Tanah Papua
Bupati Willem Wandik: Saya Masih Berwenangan Melantik Pejabat di Puncak Sampai Akhir Masa Jabatan
PUNCAK ILAGA,KTP.com – KTP, Bupati Puncak,Provinsi Papua Tengah,Willem Wandik,SE,M.Si, menegaskan dirinya masih memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi para pejabat baik Eselon II, Eselon III dan Eselon IV,sampai dengan masa berakhir jabatannya pada 25 September 2023.
Hal ini disampaikannya saat melantik pejabat Eselon II dan Staf Ahli Bupati, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Puncak,di Kantor Bupati Puncak, Ilaga, Jumat,(31/3/2023).
Bupati Willem mengatakan evaluasi akan terus dilakukan dilakukan olehnya,baik terhadap pejabat yang baru dilantik,maupun pejabat yang sudah dilantik pada periode pertama 19 Januari lalu.
Sehingga para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ,Eselon III dan IV, untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas.
“Tadinya saya pikir aturan menegaskan saya hanya memiliki kewenangan melantik pejabat 6 bulan sebelum masa jabatan saya berakhir,ternyata dalam perjalanan ada aturan baru yang turun,dan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),saya sudah dua periode, tidak memiliki kepentingan lagi di Kabupaten Puncak, sehingga saya masih memiliki kewenangan untuk menggantikan pejabat,jadi berhati-hati para kepala Dinas yang saya lantik,jangan gaya-gaya,saya tetap lakukan evaluasi,”kata Bupati Willem Kader PDIP yang sudah menjabat dua periode menjadi bupati di Kabupaten Puncak ini yang juga merupakan
alumnus strata dua Universitas Gadjah Madah Yogyakarta ini.
(Baca Juga: Bupati Willem Wandik Lantik Darwin Tobing Jadi Sekda Definitif Kabupaten Puncak)
Ia menegaskan bahwa pelantikan yang dirinya lakukan terhadap para pejabat di Kabupaten Puncak,terutama untuk jabatan Sekda,dan para pimpinan OPD eselon II,semua sudah melalui mekanisme seleksi terbuka lelang jabatan dan hasilnya telah mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Waktu pelantikan pertama ada yang hanya Plt saja, namun setelah mereka mengikuti proses seleksi,lelang jabatan,akhirnya mereka sudah memenuhi syarat dan akhirnya saya lantik lagi kali ini, menjadi pejabat defenitif, itu artinya semua jabatan sudah terisi,dan peluang karier mereka ke depan cukup baik, apalagi ada pemekran Provinsi dan juga bisa dipagai di daerah lain,”tutur Bendahara PDIP Provinsi Papua Tengah ini.
Dirinya berharap agar para pejabat yang sudah dilantik dan pimpinan OPD lainnya,agar loyal dan melaksanakan tugas dengan baik dan terutama harus berada di tempat tugas, jika sering keluar daerah dipastikan akan dievaluasi oleh dirinya.
“Hati-hatinya bagi mereka yang hanya pakai alasan buyi senjata,lalu tinggalkan tempat tugas, pasti akan ada catatan kecil bagi mereka, saya skali-skali buat begitu, saya tidak punya kepentingan juga disini kok,”tegas Bupati.
Untuk diketahui, pejabat eselon II yang dilantik diantaranya Kaswadi,S.Pd, sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak,jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian Kabupaten Puncak,Andrias Purwadi Maruanaya,S.STP,sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Puncak,jabatan sebelumnya adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Puncak,Isak Wakerkwa,S,Pd, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pendidikan,jabatan sebelumnya sebagai staf pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Puncak, Yanius Murib,SE, sebagai staf Bupati Bidang Pemerintahan, jabatan sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak,Richard Disabel Wihiawary,S,Pd, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik Kabupaten Puncak jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja,Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Puncak, Helena Magai,S.IP,MM, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan,jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Puncak.(Diskominfo Puncak)



