Connect with us

Tanah Papua

DPC PDIP Mimika: Persoalan yang Meresahkan Warga Harus Ditindak Tegas

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Mimika prihatin dengan maraknya persoalan yang terjadi dalam tubuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mimika.

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Mimika Alfian Akbar Balyanan menyebut sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik di antaranya polemik pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) dan dugaan korupsi dana penanganan COVID-19.

Selain itu, kata dia, ada juga polemik pergantian pejabat yang berujung pelecehan etnis tertentu dan beredarnya video porno di media sosial yang diduga melibatkan pimpinan daerah.

“Tentu kami tidak akan diam karena kami selaku pengusung Bupati dan Wakil Bupati terpilih bertanggung jawab secara politik dan moral untuk turut mengawal jalannya pemerintahan. Kami ingin kasus ini diselesaikan dan tidak hilang begitu saja,” ujar Alfian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8/2020).

Pergantian Pejabat

Terkait kasus pergantian pejabat di lingkup Pemda Mimika, kata Alfian, diduga kuat prosesnya melenceng dari ketentuan perundangan tentang administrasi pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang lebih parah, karena akhirnya berujung penghinaan terhadap salah satu etnis.

“Sejak awal kami sudah menyatakan menolak dan mendesak Bupati Mimika Eltinus Omaleng membatalkan proses pelantikan tersebut. Pasalnya, penempatan seorang pejabat harus benar-benar memenuhi syarat dan unsur-unsur kelayakan dalam jenjang kepangkatan,” paparnya.

(Baca Juga: Polda Papua Ambil Alih Kasus Video Porno Mantan Anggota DPRD Mimika)

Ia juga mengkritisi penunjukan pelaksana tugas (Plt) Sekda Mimika Jenny O Usmani. Menurutnya pemilihan Sekda harus melalui proses seleksi jabatan sesuai perundangan dan harus mempercayakan proses seleksi kepada tim seleksi yang sudah diberikan legitimasi.

“Kalau penunjukan Plt Sekda itu sudah sesuai dengan mekanisme dan memenuhi semua unsur dan syarat, silahkan saja. Tetapi bila penunjukkan itu tidak memenuhi semua syarat sesuai undang-undang, maka bisa di tinjau ulang,” katanya.

Alfian mengingatkan pemilihan pejabat tidak sebatas penggunaan kewenangan prerogatif Bupati tapi terkait erat dengan kemampuan mengeksekusi program pemerintahan dan mengelola anggaran daerah.

“Hal ini senada dengan semangat Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Kami tegaskan bahwa kami mengawal apa yang menjadi konsentrasi pemerintah pusat,” tuturnya.

Video Porno

Terkait beredarnya video porno mantan anggota DPRD Mimika yang diduga disebar oleh oknum pimpinan daerah, alfian menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Menurutnya, tindakan menyebar konten pornografi di media sosial sudah jelas bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“PDIP berharap agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara akuntabel dan memenuhi rasa keadilan. Kami berharap pelaku dijerat hukum sehingga tindakan serupa tidak terulang,” pungkasnya. (Tim)

Komentar