Connect with us

Tanah Papua

KPU Mimika Akui Ada Seribu Lebih Surat Suara DPR RI Dapil Papua yang Tercecer

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola mengaku masih melakukan pengecekan kekurangan surat suara DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Papua.

Kekurangan surat suara untuk pemilihan anggota DPR RI dapil Papua ini diketahui saat dilakukan monitoring pengecekan penghitungan surat suara yang dilakukan KPU bersama Bawaslu Mimika, Rabu (13/2/2019) kemarin.

“Jumlahnya sekitar seribu lebih atau 1 koli untuk surat suara DPR RI,” ujar Indra di Timika, Kamis (14/2/2019) kemarin.

Ia menepis kemungkinan surat suara tercecer di kontainer, karena saat tiba di gudang KPU dalam kondisi masih tersegel. “Semua sesuai standar, termasuk keamanan. Ada tiga ring mulai dari depan, dalam, dan belakang. Jadi kecil kemungkinan tercecer di kontainer,” katanya.

Indra menduga surat suara tersebut terselip di antara surat suara lainnya, karena sebelumnya surat suara untuk DPR Provinsi Papua juga sempat tercecer. Setelah dilakukan pengecekan, surat suara DPR Papua ditemukan di antara surat suara DPRD Kabupaten Mimika.

“Kemungkinan surat suara ini tercecer di antara surat suara yang berada dalam kontainer yang sama. Di situ ada surat suara pemilihan presiden (pilpres), DPD, DPR RI dapil Papua, DPR Papua, DPRD Mimika dapil 1 sampai 6,” papar Indra.

KPU Mimika, kata Indra, sudah berkoordinasi dengan KPU RI, pihak percetakan, dan pihak ekspedisi terkait kasus tercecernya surat suara DPR RI ini. Informasi dari pihak percetakan mengaku sudah mengirim surat suara sesuai jumlah yang dipesan.

“Pihak percetakan mengaku sudah mengirim surat suara sesuai pesanan. Tapi, menurut mereka tidak menutup kemungkinan terjadi human error. Pihak percetakan dan ekspedisi mengaku siap bertanggung jawab untuk menjamin keberadaan surat suara yang tercecer itu,” tutur Indra.

Komisioner KPU Provinsi Papua, Zufri Abubakar saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan penjelasan karena kabar surat suara yang tercecer masih simpang siur. Zufri mengatakan, informasi yang ia terima bahwa kontainer yang mengangkut surat suara tersebut salah diturunkan di daerah Sulawesi.

“Masalah seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi dan ini jelas kesalahan pihak percetakan. KPU memastikan jika memang benar ada kesalahan droping kontainer maka pihak penyelenggara di lokasi setempat tidak bisa membukanya,” ujar Zufri selaku Korwil KPU Mimika melalui telepon selulernya.

Sebelumnya, surat suara Pilpres dan Pileg 2019 untuk Kabupaten Mimika tiba di gudang KPU Mimika pada Selasa (12/2/2019) lalu. Surat suara sebanyak 938 koli tersebut diangkut 3 truk dengan pengawalan Dalmas Polres Mimika dari Pelabuhan Poumako, Distrik (Kecamatan) Mimika Timur. (Rex)

Komentar