Tanah Papua
Bupati Intan Jaya dan Jayapura Hasil Pilkada Serentak 2017 Akhirnya Dilantik
Jayapura, Kabartanahpapua.com – Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya melantik Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Intan Jaya dan Jayapura hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017.
Pelantikan Natalis Tabuni-Yann Robert Kobogoyauw serta Mathius Awoitauw-Giri Wijayantoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya dan Jayapura, kata Enembe, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.91-8579 dan 132.91-8580 Tahun 2017 tertanggal 20 November. Sementara Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.91-8608 dan 132.91-8609 Tahun 2017 tertanggal 29 November,” kata Enembe dalam sambutannya di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (12/12/2017).
Seperti diketahui, pilkada di kedua kabupaten tersebut sempat diwarnai pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang di sejumlah daerah pemilihan. Bahkan, Keputusan KPUD pun sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Dengan adanya SK Mendagri ini, kata Enembe, pemenang pilkada di kedua kabupaten tersebut sudah final dan berkekuatan hukum tetap.
“Saya berharap pihak-pihak yang berseberangan politik pada pilkada di kedua kabupaten tidak melakukan manuver ataupun tekanan politik yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban,” kata Enembe.
Enembe juga meminta agar bupati dan wakil bupati terpilih untuk merangkul pihak-pihak yang sebelumnya berseberangan pada pilkada lalu.
“Dengan merangkul dan melibatkan semua pihak, diharapkan roda pemerintahan, pelayanan kemasyarakatan dan pembangunan di kedua kabupaten dapat berjalan dengan baik,” kata mantan Bupati Puncak Jaya itu. (Ong)



