Tanah Papua
Pj Sekda Puncak Nenu Tabuni: Kami Mohon Maaf Atas Konflik yang Terjadi di Mimika,
TIMIKA,KTP.com – Konflik warga yang berlangsung selama lebih dari empat bulan di Distrik Kwamki Narama, Provinsi Papua Tengah, akhirnya berhasil diselesaikan secara damai. Perdamaian ini tercapai berkat komitmen kuat dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Puncak dan Pemerintah Kabupaten Mimika, dengan pendampingan dari tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak,Nenu Tabuni menjelaskan, kronologi dan proses penyelesaiannya. Konflik yang bermula sejak lebih dari tiga bulan lalu di Distrik Wawania akhirnya memasuki tahap keempat dan final berupa perdamaian. “Hari ini, Senin 12 Januari 2026, sesuai pernyataan sikap yang telah dibuat, telah dilaksanakan perdamaian dan prosesi adat pemutus konflik,” ujarnya.
Prosesi adat yang dimaksud meliputi ‘bakar kayu, patah panah, dan babi perdamaian’ sebagai simbol penghentian permusuhan. “Setelah tanda adat ini disaksikan dan diterima kedua pihak, berarti mereka telah berdamai. Secara adat, tidak akan ada lagi peperangan,” jelas Sekda Puncak.
Langkah selanjutnya adalah proses ‘pembersihan adat’ atau pembersihan darah, di mana kepala suku akan memimpin ritual memberi makan bersama kepada seluruh warga, baik laki-laki maupun perempuan. “Tahapan adat selanjutnya menjadi urusan mereka. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi dan mengawal agar perdamaian ini langgeng,” tambahnya.
Komitmen Hukum dan Permohonan Maaf
Sekda Puncak juga menanggapi persoalan hukum yang menyertai konflik ini. Beberapa individu yang terlibat keributan akan melalui proses hukum.
“Ada beberapa anak yang akan ditahan dan dihadirkan dengan borgol karena proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi intensif dengan Kapolres Mimika dan Kapolda. Kami akan berupaya agar mereka dapat dibebaskan dengan syarat tidak mengulangi perbuatan serupa. Yang terpenting, perdamaian hari ini adalah tujuan utama kita,” paparnya.
Di akhir pernyataannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Puncak menyampaikan permohonan maaf secara khusus. “Kami mewakili masyarakat Puncak meminta maaf kepada Pemerintah dan masyarakat Mimika. Kami sadar bahwa warga kami yang berada di Mimika mungkin telah menyebabkan gangguan, termasuk pada fasilitas umum. Kami memohon maaf sebesar-besarnya.”
Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, dan penghormatan pada hukum adat dapat menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan konflik horizontal. Diharapkan, perdamaian ini menjadi awal baru hubungan harmonis antarwarga di perbatasan kedua kabupaten.(EH)



