Connect with us

Tanah Papua

Disperindag Mimika Dan Aspada Sepakat Harga Air Minum 7 Ribu Per Galon

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bersama Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) sepakat turunkan harga air minum seharga Rp 7.000,- per galon. Kesepakatan diambil dalam rapat final di Kantor Disperindag, Jumat (28/1/2022).

“Mulai besok harga air galon turun jadi 7 ribu karena sore ini sudah ada kesepakatan. Dengan pertimbangan dari banyak sisi, mereka (Aspada) sepakat dengan yang kami usulkan, yakni 7 ribu per galon,” kata Kepala Disperindag Mimika, Petrus Pali’Ambaa, saat ditemui seusai rapat, Jumat (28/1/2022).

Petrus menjelaskan pada pertemuan pertama dan kedua, Aspada selalu bersikeras mempertahankan harga Rp 8.000,- per galon. Namun, setelah mendengar berbagai penjelasan dari pihak Disperindag dalam rapat final, Aspada akhirnya menerima untuk menurunkan harga ke Rp 7.000,- per galon.

“Kesepakatan ini merupakan solusi jalan tengah yang mana tidak memberatkan pihak masyarakat dan juga tidak mematikan usaha air minum isi ulang yang ada di Timika,” jelasnya.

(Baca Juga: Disperindag Mimika Jelaskan Mengapa Harga Minyak Goreng Belum Ada Penurunan)

Menurut Petrus Aspada meminta pihak pemerintah untuk dibuatkan nota kesepakatan agar seluruh pedagang air di Timika menjual dengan harga yang sama sesuai kesepakatan, yakni Rp 7.000,- per galon.

“Kepada setiap pengusaha depot air agar selalu menjaga dan mempertahankan kualitas air minum,” tuturnya

Petrus menambahkan Disperindag menghimbau agar semua pengusaha depot air minum di Timika berhimpun di bawah payung Aspada sehingga tidak ada pengusaha depot air yang memainkan harga di bawah harga kesepakatan.

“Saya lihat ada sebagain pengusaha depot air minum yang belum tergabung dalam Aspada. Untuk itu, kita minta agar semua tergabung dalam Aspada sehingga memudahkan kita untuk melakukan pengawasan, terlebih untuk satu harga,”ujarnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *