Tanah Papua
Sikapi Adanya Perundungan di Wilayahnya, Kepala Distrik Wania Terbitkan Imbauan

TIMIKA,KTP.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun mengambil langkah tegas menyikapi tadanya tindakan perundungan/bullying yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus yang menyebabkan adanya aksi unjuk rasa oleh keluarga korban pada Senin, 13 Oktober 2025.
Langkah tegas yang dilakukan Merlyn adalah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh sekolah yang berada di wilayah pemerintahannya mengenai pencegahan dan penindakan mengenai hal tersebut.
Menurut Merlyn, perundungan atau bullying secara langsung menyerang fisik maupun mental korban.
Korban yang mengalami perundungan bisa menyebabkan depresi, kecemasan, isolasi sosial bahkan berdampak pada prestasi akademis.
Bahkan, juga dapat berakibat fatal terhadap masalah fisik dan menimbukan keinginan untuk bunuh diri.
Adapun dampak yang dapat menyerang pelaku adalah masalah kesehatan mental, kesulitan menjalin hubungan sosial yang sehat, dan konsekuensi disipliner atau hukum.
Oleh karena itu perlu adanya tindakan pencegahan serta penindakan terhadap perilaku perundungan di sekolah.
Adapun di dalam surat itu, Merlyn menegaskan dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan karakter peserta didik maka seluruh pihak sekolah diimbau untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah serta menindak tegas segala bentuk perilaku bullying (perundungan) di lingkungan sekolah, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui media sosial.
Berkaian edengan isi surat itu, ada 5 poin penting yang ditegaskan oleh Merlyn. Yang pertama, Merlyn dengan tegas meminta agar setiap sekolag dapat menegakkan disiplin dan budaya saling menghormati di antara peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Kedua, membentuk tim pencegahan dan penanganan perundungan (TPPP) di tingkat sekolah sesuai dengan pedoman dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ketiga, melakukan sosialisasi rutin kepada peserta didik dan orang tua/wali mengenai dampak negatif bullying terhadap korban maupun pelaku.
Keempat, melaporkan kepada instansi terkait (Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial) dengan tembusan kepada kami apabila terdapat kasus perundungan agar dapat segera ditangani secara komprehensif.
Kelima, menghidupkan kegiatan positif seperti kelas karakter, kegiatan gotong royong, seni, dan olahraga bersama yang menumbuhkan empati, persaudaraan, dan solidaritas antar siswa.
“Perlu kami tekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku kekerasan atau penghinaan dalam bentuk apapun di sekolah. Kepala sekolah diharapkan dapat menjadi teladan dalam menguatkan nilai-nilai kasih, persaudaraan, dan rasa aman bagi seluruh peserta didik,” tegas Merlyn.
Adapun kasus perundungan yang terjadi di Sekolah Kalam Kudus dialami oleh seorang siswi SMP yang masih duduk di bangku kelas VII berinisial BL.
Remaja putri itu mendapat perundungan dalam bentuk sapaan dengan kata bernada rasis oleh teman sekelasnya.
Persoalan ini telah diuapayakan untuk diselesaikan oleh pihak terkait setelah orang tua dan keluarga menggelar aksi unjuk rasa.(MWW)