Tanah Papua
Satgassus Polda Papua Amankan Jurnalis Asing Bersama Pemasok Amunisi KKSB
WAMENA, Kabartanahpapua.com – Satgas Khusus (Satgassus) Polda Papua menangkap 5 anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) bersama seorang jurnalis asing berpaspor Polandia di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (26/8/2018) lalu.
Informasi yang dihimpun di Wamena, 5 orang yang diamankan diduga adalah pemasok amunisi untuk KKSB pimpinan Lekagak Telenggen yang bermarkas di Distrik Yambi, Kabupaten Puncak Jaya.
(Baca Juga: Satgassus Polda Papua Bekuk Pelaku Penyerangan dan Pencurian 7 Senpi di Pos Polisi Kulirik)
Ke-5 anggota KKSB bersama WNA diamankan di 2 lokasi berbeda di Wamena. NW (33), AH (18), dan LW alias M (30) terlebih dulu diamankan, kemudian beberapa jam kemudian IW alias L diamankan bersama jurnalis asing berpaspor Polandia Jakub Fabian (39) dan guidenya EW (28).
Dari pengembangan, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah milik IW alias L di Elelim, Kabupaten Yalimo. Di rumah itu, Satgassus Polda Papua mengamankan amunisi sebanyak 139 butir, masing-masing 104 butir amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 35 butir kaliber 9 milimeter. Selain itu turut diamankan 9 buah telepon genggam, 1 buah laptop, serta dokumen bertulis TPN/OPM.
Ke-5 anggota KKSB ini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian, sementara Jakub Fabian (39) sudah diterbangkan dari Wamena ke Jayapura, Senin (27/8/2018) lalu.
(Baca Juga: Dua Anggota Satgas Pamrahwan Meninggal Ditembak KKSB di Puncak Jaya)
Dari dokumen perjalanan yang dikeluarkan Polres Jayawijaya, Jakub Fabian (39) menggunakan izin kunjungan wisata. Namun dari sejumlah sumber menyebut bahwa Jakub sudah kenal dengan Lekagak Telenggen, bahkan diduga sebelumnya ia sudah pernah berkunjung markas Lekagak di Yambi.
Belum ada keterangan dari pihak kepolisian terkait penangkapan 5 anggota KKSB ini, beserta jurnalis asing tersebut. (Ong)



