Tanah Papua
Satgas Nemangkawi Tangkap LW, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Tingginambut
TIMIKA, KTP.com – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Nemangkawi berhasil menangkap Litiron Weya (LW) alias Bensin di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu (23/5/2021).
Humas Satgas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan LW adalah anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Terinus Enumbi yang merupakan pecahan dari KKB pimpinan Goliat Tabuni.
“Saat ini LW sudah diamankan di Mapolres Puncak Jaya dan sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/5/2021).
(Baca Juga: Dua Anggota Satgas Pamrahwan Meninggal Ditembak KKSB di Puncak Jaya)
Dari catatan kriminalnya, LW diketahui sebagai pelaku penyerangan dua anggota Satgas Pamrahwan di jembatan Kali Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya pada 19 Agustus 2018 lalu.
Dalam penyerangan itu, Letda Inf Amran Blegur dan Pratu Fredy meninggal di tempat sementara dua pucuk senjata api (senpi) milik anggota satgas dibawa kabur LW.
“Dalam aksinya LW dibantu dua orang rekannya yang kini masih diburu Satgas Gakkum Nemangkawi,” katanya.
(Baca Juga: Kejar DPO Numbuk Telenggen, Aparat Amankan 3 Warga di Distrik Gome)
Selain itu, LW juga terlibat pencurian senpi laras panjang jenis SS1 V1 milik prajurit TNI di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, pada Maret 2020.
Polres Puncak Jaya kemudian memasukkan LW ke dalam daftar pencarian orang (DPO) yang ditandatangani Kapolres Puncak Jaya AKBP Mikael Suradal pada 9 Maret 2020.
“Polres Puncak Jaya menetapkan LW sebagai DPO berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/18/III/2020/Papua/Res Puja, tertanggal 3 Maret 2020,” paparnya.
Atas perbuatannya LW disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1) KUHP dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. (REX)



