Published
3 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Tokoh Intelektual Suku Kamoro, Refael Taurekeyau meminta dengan tegas kepada negara melalui Kementrian Dalam Negeri, Penjabat (Pj) Gubernur Papua Tengah dan Pj Bupati Mimika agar lebih profesional dalam memutuskan 9 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus).
Hal ini menjadi keresahan karena dugaan Refael dinilai ada yang tidak beres dalam tahapan seleksi DPRK jalur Otsus di Kabupaten Mimika.
Pasalnya, Refael yang juga direkomendasikan untuk mengikuti seleksi DPRK Mimika jalur Otsus mengalami hal yang tidak mengenakkan.
Ia mengaku bahwa telah menjalani tes tahapan seleksi mulai dari tes tertulis hingga wawancara. Namun, nasib baik tak berpihak padanya, nilai bagus yang dia raih dari hasil tes tersebut justru tertukar.
“Kursi kami ditukar karena kepentingan oknum-oknum tertentu. Kursi kami ditukar hanya karena pertimbangan anak cucu pahlawan, sedangkan kami juga adalah anak cucu pahlawan,” ucap Refael kepada media ini, Senin (25/11/2024).
Refael menjelaskan bahwa jika harus mengacu pada ketentuan anak cucu pahlawan dan tidak disesuaikan dengan mekanisme yang ada, dia juga merupakan anak cucu pahlawan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) asal Suku Kamoro, yakni Yohanes Aikawe dan Leonardus Urumami yang dahulu ikut serta memperjuangkan Irian kembali ke dalam pangkuan NKRI.
Oleh karena itu, ia meminta agar negara dengan tegas melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan kebijakan dan dapat adil sehingga panitia seleksi (Pansel) tidak memanipulasi data hasil seleksi yang sebenarnya.
“Stop! Track recor kami jelas, selama ini kami memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua agar menjadi tuan di atas tanahnya sendiri dan mendapat hak-hak dasar atas undang-undang Otsus itu sendiri,” katanya tegas.
“Stop manipulasi, stop manipulasi dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Kami orang Kamoro 100 persen NKRI harga mati, tidak ada yang kurang-kurang, negara mempertimbangkan itu. Hasil yang keluar itu harus berdasarkan hasil yang betul-betul dari tes tertulis dan wawancara. Jangan karena kepentingan-kepentingan tertentu,” tambahnya.
Refael mendesak agar negara dapat mempertimbangkan kembali jumlah kursi yang semestinya didapatkan oleh Suku Kamoro, yaitu sebanyak 4 kursi dan tidak menyelewengkan kebijakan otonomi khusus yang memberikan kekhususan bagi seluruh orang Papua.(MWW)
ADS, Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Toseba di Mimika Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Pelantikan DPRK Jalur Otsus Sedang Dipersiapkan
Pos Peka di Jalan Kesehatan Timika Diduga Dibakar, Salahsatu Rumah Ikut Terbakar
Kapolres Sebut, Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Masalah Tak Dilanjutkan
Desember Bulan Penuh Kasih, Tokoh Agama Ini Ajak Seluruh Warga Mimika Jaga Kamtibmas
Tertabrak Truk Roda 6 di Bundaran Petrosea Timika, Korban Meninggal Dunia