Connect with us

Nasional

Program Subsidi Angkutan Udara Perintis Berlanjut, 14 Korwil Tandatangani Kontrak Kerja Sama

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melaksanakan penandatanganan dan penyerahan kontrak angkutan udara perintis penumpang, perintis kargo, dan subsidi angkutan udara kargo tahun 2020 di Ruang Mulawarman Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dalam kegiatan ini dilakukan penandatanganan kontrak oleh 14 Koordinator Wilayah (Korwil), yakni Tarakan, Gunung Sitoli, Dabo Singkep, Dekai, Manokwari, Kuala Pembuang, Samarinda, Langgur, Sorong, Masamba, Timika, Ternate, Tanah Merah, dan Merauke.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti mengatakan program subsidi angkutan udara perintis ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah untuk menjamin konektivitas dan pemenuhan kebutuhan logistik bagi masyarakat di daerah terluar, terpencil, tertinggal, dan wilayah perbatasan.

“Program ini sudah berlangsung sejak 2017 sebagai bagian dari fokus Presiden Joko Widodo dalam mengatasi persoalan logistik di daerah terpencil, tertinggal, terluar, dan perbatasan. Dengan demikian masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dan keberlangsungan logistik,” ujar Polana.

(Baca Juga: Penerbangan Perintis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Boven Digoel dan Sekitarnya)

Menurut Polana, melalui program ini pada 2019 telah berhasil memangkas harga bahan pokok hingga 40 persen di daerah terpencil, terutama di wilayah Papua.

“Angkutan Udara Perintis merupakan program prioritas Dirjen Perhubungan Udara yang menjadi pendukung dari program pemerintah. Sesuai dengan visi dan misi Presiden ke-5 yaitu menjamin penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang fokus dan tepat sasaran,” papar Polana.

Sebelumnya, kata Polana, ada 4 Korwil yang sudah melakukan penandatanganan program serupa yakni Korwil Nabire, Sumenep, dan Timika pada Desember 2019 lalu dan Korwil Wamena pada 3 Januari lalu. Sementara untuk 4 Korwil lainnya, yakni Korwil Masamba, Sinabang, Elelim, dan Waingapu akan diadakan pada pekan ke-3 Januari 2020.

“Secara persentase sampai dengan 9 Januari, sudah dilakukan penandatanganan kontrak sebesar 82 persen dan 18 persen sisanya akan diadakan pada pertengahan Januari 2020,” kata Polana.

(Baca Juga: Arkeolog Desak Pemerintah Berupaya Kembalikan Barang Cagar Budaya yang Dijual di Eropa)

Pelaksanaan program ini berdasarkan Perpres Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan.

Polana berharap kegiatan Jembatan Udara ini dapat tersinkronisasi dengan program-program lainnya seperti Tol Laut, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari kegiatan ini.

“Kegiatan ini dapat menjadi titik awal keberhasilan angkutan udara perintis sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Saya berharap baik Koordinator Wilayah maupun operator pelaksana dapat konsisten dan bertanggung jawab pada perjanjian yang telah disetujui kedua belah pihak, serta dapat menghadirkan penerbangan ‘SELAMANYA’ (Selamat, Aman, dan Nyaman),” pungkas Polana. (Fox)

Komentar