Connect with us

Nasional

Presiden Ingin Penyusunan RUU Omnibus Law Gunakan Prinsip Keterbukaan

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya keterpaduan dan sinkronisasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja agar visi besarnya dapat terlihat.

Menurutnya substansi dari RUU tersebut untuk menyelaraskan sejumlah UU yang menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.

Hal ini disampaikan Presiden dalam rapat terbatas membahas penyusunan naskah akademik draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019).

“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya. Kita harus betul-betul sinkron,” ujar Presiden.

(Baca Juga: Pemerintah Segera Ajukan RUU Omnibus Law ke DPR)

Ia mengingatkan agar RUU ini tidak menjadi tempat menampung keinginan kementerian atau lembaga, terlebih jika disusupi kepentingan lain yang tidak relevan dengan tujuan utama RUU ini.

“Tolong dicek, hati-hati, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan titipan yang tidak relevan. Cek betul,” tuturnya.

Kepala Negara juga berpesan kepada jajarannya untuk mengonsultasikan substansi RUU ini dengan pemangku kepentingan. Selain itu, memberikan akses yang seluas-luasnya kepada publik untuk mengkritisi RUU ini sebelum diajukan ke DPR.

“Saya ingin agar proses penyusunan RUU ini menerapkan prinsip keterbukaan,” katanya.

Dalam rapat itu, Presiden juga meminta jajarannya untuk mempersiapkan regulasi turunan dari RUU yang sedang disusun. Hal itu bertujuan untuk memudahkan pemerintah mengeksekusi program segera setelah mendapat persetujuan DPR.

“Kita ingin kerja cepat. Regulasi turunan dari omnibus law baik dalam bentuk rancangan PP (Peraturan Pemerintah), revisi PP, maupun rancangan Perpresnya (Peraturan Presiden). Harus dikerjakan secara paralel.”

“Ini akan memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari omnibus law yang kita kerjakan ini, juga akan mempercepat proses eksekusinya di lapangan setelah rancangan ini disetujui oleh DPR,” paparnya.

(Baca Juga: Presiden Jokowi Paparkan 5 Fokus Kerja Pemerintah Periode 2019-2024)

Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, pekan lalu, Presiden menyampaikan ada 3 RUU Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah ke DPR.

Ketiga RUU itu, yakni RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. (Fox)

Komentar