JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Presiden Joko Widodo menerima panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Pansel yang beranggotakan sembilan orang tersebut sebelumnya telah dibentuk dan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 54/P Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2019-2023. Keppres tersebut ditandatangani pada 17 Mei 2019.
Usai pertemuan, ketua pansel Yenti Garnasih mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan komitmen pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Tanah Air yang diharapkan akan semakin baik.
“Presiden menyampaikan komitmen atas pencegahan dan pemberantasan korupsi terutama mulai sekarang dan empat tahun ke depan setelah nanti komisioner terbentuk,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Presiden.
(Baca Juga: Presiden Tetapkan Pansel Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2019-2023)
Presiden juga menyampaikan amanahnya bagi pansel calon pimpinan KPK agar melakukan tugasnya dengan baik dan memunculkan para pimpinan KPK yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengemban tugasnya dalam mengatasi permasalahan korupsi di Indonesia dengan lebih baik.
“Presiden meminta kepada kami mengemban amanah dengan baik untuk menghasilkan komisioner yang baik. Karena bagaimanapun juga peran dari pimpinan KPK itu sangat penting,” ucapnya.
Dalam pertemuan itu, kata Yenti, Presiden dan pansel KPK juga membicarakan soal dinamika dan permasalahan pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Kami membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama empat tahun ini. Itu juga presiden sangat mendalami, sangat memahami, sangat mengikuti dinamika yang ada,” tuturnya.

Libatkan BNPT dan BNN
Yenti menjelaskan bahwa dalam melakukan seleksi calon pimpinan KPK kali ini akan melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Keterlibatan dua badan tersebut melengkapi badan dan lembaga lainnya yang sebelumnya turut terlibat.
“Kali ini kami menambahkan tracking, yang standar adalah (dari) polisi, jaksa, KPK, BIN, dan PPATK, sekarang ditambah BNPT dan BNN,” ungkap Yenti.
(Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf)
Penambahan pihak-pihak yang akan turut melacak rekam jejak calon pimpinan KPK tersebut merupakan upaya dari pansel untuk menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang mendesak sekaligus menyesuaikan dengan keadaan di Indonesia saat ini.
Yenti mengatakan bahwa keterlibatan BNPT dimaksudkan untuk memeriksa rekam jejak para calon pimpinan KPK apakah yang bersangkutan memiliki keterlibatan dengan radikalisme maupun lainnya.
“Kita lihat keadaan Indonesia, berbagai hal dinamika yang terjadi adalah kaitannya dengan radikalisme sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya ke sana,” ucapnya.
“Tapi tentu saja penilaiannya nanti menggunakan penilaian-penilaian yang bisa dilakukan secara psikologis, klinis, dan data-data dari BNPT itu sendiri,” imbuhnya.
(Baca Juga: Presiden: Pansel Calon Pimpinan KPK Kredibel dan Punya Kapasitas)
Sementara keterlibatan BNN dibutuhkan untuk melacak rekam jejak dan adanya kemungkinan seorang calon merupakan pengguna narkoba atau bahkan memiliki keterlibatan dengan sindikat narkoba.
“Ini juga penting. Karena di beberapa negara, itu hal yang sangat mungkin dalam pemilihan apapun. Orang yang terpilih itu ternyata yang membackingnya adalah kartel-kartel narkoba,” ungkap Yenti.
Adapun pansel calon pimpinan KPK 2019-2023 yang hadir adalah ketua pansel Yenti Garnasih, wakil ketua pansel Indriyanto Senoadji, dan para anggotanya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Hamdi Moeloek, Marcus Priyo, Hendardi, Al Araf, Diani Sadia, dan Mualimin Abdi. (Fox)






