Connect with us

Tanah Papua

Polsek Miru Berikan Tali Asih di rumah Yatim dan Dhuafa

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial Polsek Mimika Baru menggelar penyerahan tali asih di Rumah Yatim dan Dhuafa “Baiturasul” berlokasi dijalan Sopoyono, jalur 8 Timika.

Melalui keterangan tertulis yang diterima media ini, Senin (8/4/2024), Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong SH mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 6 April 2024 yang didampingi Wakapolsek AKP I Made Kumpul bersama personil Polsek Mimika Baru.

Lewat kesempatan tersebut, Kapolsek mengucapkan banyak terima kasih kepada para anak Yatim dan Dhuafa “Baiturasul” beserta pengurus atas sambutan hangat saat kedatangan keluarga besar Polsek Mimika Baru.

Kapolsek mengatakan, kegiatan tali kasih ini difokuskan untuk anak Yatim dan Dhuafa sebagai wujud peduli dengan sesama khususnya di bulan suci Ramadhan.

“Kita fokuskan tali asih ini untuk para anak Yatim dan Dhuafa sebagai wujud kepedulian sesama Polsek Mimika Baru dalam meringankan beban kebutuhan (Yatim dan Dhuafa) khususnya di bulan Ramadhan ini” ungkap Kapolsek.

Kapolsek melanjutkan, tali asih yang diberikan kepada para anak Yatim dan Dhuafa ini berupa sembako dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Penyerahan tali asih berupa sembako ini diserahkan secara simbolis oleh Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong, SH dan diterima langsung oleh Penguris Rumah Yatim dan Dhuafa Baiturrosul, Fathima Zhara.

Kapolsek menyebut, pihak pengurus Rumah Yatim dan Dhuafa setelah menerima tali asih tersebut menyampaikan sangat berterima kasih dan semoga apa yang telah dilakukan diridhoi Allah SWT serta menjadi ladang amal ibadah bagi Personil Polsek Mimika Baru.

Harapan kedepannya, tali asih yang dilakukan ini bisa berjalan secara berkesinambungan sebagai komitmen Polsek Mimika Baru dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di masyarakat, tetapi juga memperkuat hubungan yang harmonis antara kepolisian dan lembaga kemasyarakatan.(MWW)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *