Connect with us

Tanah Papua

Polsek Mimika Baru Berhasil Amankan 5 Orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) akhirnya berhasil menangkap lima orang terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada Selasa lalu (20/08/24) di jalan Cenderawasih, lorong MPCC Kabupaten Mimika,Papua Tengah.

Kelima terduga pelaku yang behasil diamakan masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Terduga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan inj ditangkap pada sabtu (24/08/2024) sekitar pukul 17.20 Wit di dua tempat yang berbeda,di jalan Hasanudin lorong toko omega.

Penangkapan lima terduga pelaku berdasarkan dua laporan polisi,yakni LP/87/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 19 agustus 2024 dan LP/89/VIII/2024/Polsek Mimika batu tanggal 20 Agustus 2024.dan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru Iptu I Ketut Siartika,S.sos bersama anggota.

Kapolsek Mimika Baru AKP J Limbong, SH,membenarkan adanya penangkapan kelima terduga pelaku tersebut oleh Tim Opsnal.

“Benar bahwa penangkapan kelima pelaku tersebut merupakan hasil pengembangan dilapangan atas laporan polisi yang kami terima” Kata Kapolsek Miru AKP J Limbong, SH.

lanjut Kapolsek,selain menangkap lima terduga pelaku pencurian dan kekerasan,tim juga mengamankan beberapa barang bukti.

“Kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di jalan Hasanuddin lorong toko omega timika.dari tangan kelima terduga pelaku juga diamankan barang bukti yang berada di dalam kontrakannya.Jelas AKP J Limbong.

selain itu kata Kapolsek AKP J limbong,lima terdua pelaku pencurian dan kekerasan akan dilakukan proses hukum sesuai dengan tindak kejehatannya.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku terhadap kelima pelaku sesuai tindak kejahatan yang dilakukannya”,Kata Kapolsek AKP J Limbong.

Sedangkan Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika menambahkan,para pelaku ini berhasil diamankan atas keterangan dari pelaku berinisial LM yang diamankan di lorong masuk menuju kontrakan mereka.

“penangkapan lima pelaku atas keterangan pelaku LM yang  terlebih dahulu diamankan.Kemudian kita tangkap 4 pelaku lainnya didalam kontrakan,” ungkap Iptu I Ketut Siartika.

Dari hasil pengembangan sementara, kata Kanit Reskrim,ke lima pelaku tersebut, dua pelaku berinisial LM dan FW merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Cenderawasih lorong MPCC Timika, sedangkan 3 pelaku lainnya berinisial NS, RK dan MS merupakan pelaku tindak pidana Pencurian di jalan Pendidikan.

Atas perbuatan ke Kelima pelaku selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk proses hukum sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.(HMS)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *