Tanah Papua
Pemerintah Kota Jayapura Siap Terapkan OSS
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Wakil Wali Kota Jayapura Rustam Saru menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jayapura sedang mempersiapkan penerapan Online Single Submission (OSS) sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
(Baca Juga: Presiden Perintahkan Kementerian, Lembaga, dan Pemda Bersiap Terapkan OSS)
Menurutnya, dengan penerapan OSS maka pelayanan perizinan berusaha bagi para investor di Kota Jayapura akan lebih cepat dan efisien.
“Pemerintah Kota Jayapura tentunya akan terus menerus melakukan pembenahan dalam pelayanan perizinan guna menciptakan iklim yang kondusif bagi penanam modal (investor), pelaku usaha lokal, dan masyarakat untuk berinvestasi di Kota Jayapura,” kata Rustam saat membuka Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Bidang Penanaman Modal Instansi Pemerintah dan Dunia Usaha di Entrop, Kota Jayapura, Rabu (29/8/2018).
Dalam persiapan penerapan OSS ini, kata Rustam, maka Rapat Koordinasi dan Kerja Sama Bidang Penanaman Modal ini menjadi sangat penting karena menjadi ajang untuk mendapat masukan dari para pelaku usaha guna mewujudkan pelayanan investasi yang berkualitas, tepat, dan memuaskan.
“Rapat koordinasi hari ini, sekaligus sebagai sarana pengendalian serta evaluasi investasi penanaman modal di wilayah Kota Jayapura,” ujar Rustam.
(Baca Juga: Moeldoko: MPP Kian Jadi Tumpuan Harapan Pelayanan Masyarakat)
Dari rapat koordinasi dan kerja sama ini, Rustam berharap akan mendongkrak pertumbuhan penanaman modal di Kota Jayapura dengan terbangunnya peluang kerja sama yang saling menguntungkan.
“Pemerintah Kota Jayapura juga berharap kerja sama dari para pengusaha atau dunia usaha untuk melaksanakan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rustam menegaskan. (Ern)



