Published
5 tahun agoon
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Pemerintah komitmen untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan kesehatan, khususnya yang dialami masyarakat pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo saat menerima perwakilan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) dari beberapa wilayah di Kantor Staf Kepresidenan, Bina Graha Jakarta, Rabu (12/9/2018).
(Baca Juga: Presiden Jokowi: Jangan Persulit Masyarakat Mendapat Pelayanan Kesehatan)
Ketua DKR Depok sekaligus sebagai koordinator aksi Roy Pengharapan mengaku hanya ingin melaporkan kondisi nyata yang terjadi di masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan.
“Kami tidak berunjuk rasa atau demo, tapi hanya mau melaporkan apa yang terjadi di masyarakat. Apa yang kami lihat, rasakan, dan alami. Kami khawatir Pak Jokowi tidak mendapat informasi lengkap tentang BPJS Kesehatan. Ini semata-mata bentuk kepedulian kami kepada bapak Presiden yang kami hormati,” ujar Roy.
Beberapa hal yang disampaikan Roy, antara lain terkait peraturan-peraturan baru yang dikeluarkan oleh Direksi BPJS Kesehatan yang dianggap sangat merugikan dan menyulitkan masyarakat pengguna kartu BPJS.
Roy juga mengungkapkan fakta bahwa belum semua masyarakat mendapatkan KIS atau Kartu Indonesia Sehat. Roy mencontohkan salah satu peraturan baru BPJS yang merugikan, yaitu tentang Kegawatdaruratan. Menurutnya, BPJS kini semakin mempersulit proses untuk mendapatkan kartu BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi atau gawat darurat.
“Dulu mudah tapi sekarang jadi sangat sulit dan rumit sehingga pasien bisa keburu meninggal sementara kartu emergensinya belum jadi,” tambah Aidil Adha, Ketua DKR wilayah Tangerang Selatan.
DKR menyampaikan usulan agar sebaiknya dalam kondisi darurat masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saja. Selain itu, DKR melihat bahwa semua masalah yang terjadi sekarang antara lain bersumber dari Direksi BPJS Kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Eko menyampaikan bahwa pemerintah selama ini telah sangat jelas menjadikan BPJS Kesehatan sebagai prioritas.
“Persoalan yang terjadi di lapangan memang harus dikomunikasikan secara intens agar semua pihak yang bertanggung jawab bisa fokus bekerja keras untuk menyelesaikannya,” ujar Eko.
(Baca Juga: Fokus Pemerintahan Jokowi-JK untuk Mewujudkan Kemandirian Nasional)
Sejauh ini, kata Eko, KSP juga telah banyak mendapat laporan dan pengaduan dari berbagai pihak terkait masalah-masalah BPJS Kesehatan. Ia mengakui ada masalah terkait kelancaran pembayaran kewajiban BPJS Kesehatan.
“Namun Presiden minggu lalu sudah memerintahkan agar segera dilakukan pembayaran. Presiden juga telah memahami masalah-masalah dalam BPJS Kesehatan,” kata Eko didampingi Tenaga Ahli Utama Kedeputian II Bimo Wijayanto dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Wandy Tutorong.
Pada kesempatan itu, Ketua DKR Bogor Syafrudin dan Ketua DKR Tangerang Kota Didi Wahyudin mempermasalahkan Peraturan Direksi BPJS Nomor 2 tentang katarak yang kini tidak bisa langsung operasi.
Bahkan, kata mereka, Persatuan Dokter Mata sudah menolak BPJS Kesehatan untuk operasi katarak. Selain itu, Peraturan Direksi Nomor 3 soal persalinan. Terkait banyaknya tunggakan BPJS Kesehatan, kata mereka, karena sebagian besar masyarakat tidak mampu membayar.
“Dulu biaya persalinan gratis di rumah sakit, sekarang bayar dan pengguna BPJS Kesehatan hanya bisa gratis melahirkan di puskesmas,” ujar Didi.
Menanggapi hal tersebut, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa perubahan peraturan-peraturan itu bertujuan agar rumah sakit lebih berhati-hati dalam menangani pasien. Ini juga dilakukan di negara-negara maju seperti Australia atau negara lainnya.
“Namun intinya bisa dipastikan bahwa pemerintah tidak bermaksud mengurangi manfaat dari BPJS Kesehatan, apalagi dibuat untuk menyusahkan masyarakat,” kata Bimo.
(Baca Juga: Cerita Haru Ibu Rumah Tangga Penerima Manfaat KIS di Istana Negara)
Menurut Bimo, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga telah memanggil Direktur BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu untuk memastikan agar masalah-masalah yang terjadi bisa diatasi, termasuk masalah obat-obat yang diperlukan pasien agar tidak sulit didapatkan.
Di akhir pertemuan, Eko mempersilahkan DKR untuk intens berkomunikasi dengan KSP agar bisa bersama-sama mengawal BPJS Kesehatan sehingga menjadi lebih baik dalam pelaksanaannya.
“Penting untuk selalu menjalin komunikasi antara semua stakeholder terkait BPJS Kesehatan. DKR saya persilakan untuk berkomunikasi langsung dengan KSP, baik dengan Kedeputian IV maupun Kedeputian II,” ujar Eko. (Fox)
Rampas Senjata TNI, Bukti KKSB Tunggangi Unjuk Rasa Menolak Rasisme
Ada Kelompok yang Menunggangi Isu Rasisme
Lima Rapor Ekonomi Jokowi Positif, KSP Ajak Mahasiswa Optimis Tatap Masa Depan
Pembatalan Remisi untuk Susrama, Bentuk Komitmen Pemerintah Menjaga Kebebasan Pers
Jurnalismedata.id, Media Belajar Jurnalisme Data untuk Jurnalis dan Masyarakat Umum
Pemberantasan Korupsi Kian Efektif, Pelayanan Publik Membaik