Tanah Papua
Lewat Sosialisasi, Dinkes Dongkrak Pengelolaan Keuangan BLUD di Mimika
TIMIKA,KTP.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika terus memantapkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola keuangan di sektor layanan kesehatan.
Salah satu langkah konkret adalah menggenjot pendampingan kepada fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melaksanakan sosialisasi penyusunan laporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bertempat di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jumat (08/08/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mendatangkan langsung narasumber yang merupakan tim penanggungjawab BLUD dari Universitas Indonesia.
Adapun peserta kegiatan ini ialah unit kerja teknis dari Dinas Kesehatan, Kepala-kepala Puskesmas se-Kabupaten Mimika, penanggung jawab BLUD setiap Puskesmas serta rumah sakit Waa Banti.
Dalam Laporan Panitia, Ketua Panitia, Farida, menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Kesehatan menginisiasi pembentukan unit kerja kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) sebanyak 16 unit.
Ia melanjutkan, fasked yang menerapkan PPK-BLUD memiliki hak fleksibiltas yang didukung oleh 7 Peraturan Bupati yakni SDM, renumerasi, pengadaan barang dan jasa, kerja sama, tarif Layanan, penggunaan SILPA, pinjaman dan Investasi.
“Selain diberikan keleluasaan fleksibiltas, BLUD Puskesmas juga memiliki kewajiban meningkatkan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kinerja keuangan dan meningkatkan kinerja manfaat,” kata Farida.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan menghasilkan dokumen laporan keuangan Semester I dari semua faskes yang telah menerapkan standar PPK-BLUD.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kabupaten Mimika, Yakobus Kareth, mengungkapkan bahwa tuntutan terhadap peningkatan kualitas layanan publik pun semakin berkembang.
Dengan demikian, upaya menjadikan fasilitas kesehatan dalam penerapan PPK-BLUD sudah tepat untuk dilakukan.
Menurut Yakobus, pengelolaan keuangan pada 13 Puskesmas berstatus BLUD di Kabupaten Mimika tentu tidak terlepas dari tanggung jawab setiap Kepala Puskesmas.
Oleh karena itu, Ia menekankan kembali akan pentingnya meningkatkan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah urusan urusan kemanusian baru kita bisa menikmati mencakup pembangunan lainnya,” pungkas Yakobus.(MWW)



