Connect with us

Tanah Papua

Hasil Pleno 18 PPD, OMTOB Menang Pada Pilkada Mimika

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Pasangan Petahana Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OMTOB) mengklaim menang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Mimika 2018 dengan perolehan suara sebanyak 60.629 atau 33,16 persen dari 18 Distrik di Kabupaten Mimika.

Calon Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan data tersebut bersumber dari berita acara rekapitulasi perhitungan suara di tingkat PPD dari 18 PPD di Kabupaten Mimika.

“Berdasarkan laporan dari Tim Pemenangan OMTOB yang sudah mengumpulkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara dari 18 PPD, OMTOB unggul dengan perolehan suara sebanyak 60.629 dari total suara sah sebanyak 182.812,” kata John di Timika, Senin (9/7/2018) malam.

(Baca Juga: Calon Bupati dan Anggota PPD Mimika Baru Terjaring OTT Politik Uang)

Menurutnya, raihan suara OMTOB melampaui pesaing terdekat pasangan calon nomor urut 4 Hans Magal-Abdul Muis (HAM) yang meraih suara sebanyak 55.248 dan paslon nomor urut 3 Wilhelmus Pigai-Athanasius Allo Rafra (MUSA) dengan perolehan suara sebanyak 31.217.

“Sementara untuk paslon nomor urut 1 Petrus Yanwarin-Alpius Edoway (PETRALED) meraih suara sebanyak 5.508, paslon nomor urut 2 Robertus Waropea-Albert Bolang (RnB) dengan perolehan 15.736 suara, paslon nomor urut 5 Maria Florida Kotorok-Yustus Way (MARIUS) meraih 1.727 suara, dan paslon nomor urut 7 Philipus Wakerkwa-H Basri (PHILBAS) memperoleh suara sebanyak 12.747,” kata John menjelaskan.

Tabel rekapitulasi perhitungan suara berdasarkan pleno PPD di 18 Distrik di Kabupaten Mimika. (Tim Pemenangan OMTOB)

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat PPD di 650 TPS dari 18 PPD di Kabupaten Mimika terkumpul total suara sah sebanyak 182.812 dari total DPT sebanyak 233.125 pemilih.

“Dengan hasil tersebut kami pasangan OMTOB sudah tahu kalau kami menang dan tinggal menunggu pleno dari KPUD Mimika. Jadi tinggal menunggu ketok palu saja,” kata John.

Ia berharap KPUD Mimika tidak mengulur waktu lagi untuk menggelar pleno rekapitulasi perhitungan suara dan harus sesuai dengan tata laksana yang diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2018.

Semestinya, kata John, pleno rekapitulasi perhitungan suara oleh KPUD tidak akan lama karena data dari tingkat PPD sudah dikantongi oleh masing-masing saksi paslon dan Pengawas Pemilu tingkat distrik.

“Jumlah ini seharusnya tidak berubah lagi karena sudah ada data hasil rekapitulasi di tingkat distrik yang dipegang oleh masing-masing saksi paslon dan panwas distrik. Plenonya pun seharusnya tidak berlangsung lama karena tinggal mencocokkan perolehan suara, karena perdebatan sudah selesai di tingkat distrik atau PPD,” kata John berharap.

(Baca Juga: Paslon OMTOB Sementara Unggul dengan Perolehan Suara 37,64 Persen)

John mengakui jika perolehan suara OMTOB jauh dari target tim pemenangan yakni sebanyak 80 ribu suara. Namun, kata dia, perolehan suara ini berkat dukungan dari warga Kabupaten Mimika dan hasil kerja keras tim pemenangan yang melalui proses yang tidak mudah dari awal pendaftaran.

“Terima kasih kepada warga Kabupaten Mimika yang sudah memberikan dukungan dan kepercayaan pada kami OMTOB. Dengan hasil perhitungan ini, kita sudah menang. Terima kasih juga untuk aparat Polri dan TNI yang telah mengamankan pelaksanaan Pilkada Mimika sehingga pesta demokrasi di Kabupaten Mimika berlangsung aman, damai, dan lancar,” ucap John. (Rex)

Komentar