Connect with us

Tanah Papua

Harga Elpiji Naik Diseprindag Bakal Tentukan HET

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika akan segera menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk menanggulangi kenaikan harga Gas Elpiji non subsidi yang terjadi di Mimika.

“Teman kami (staff) Diseprindag sudah koordinasi dengan distributor dan menurut informasi, soal kenaikan ini terjadi karena memang harga dari pertamina pusat naik,” kata Petrus Pali Amba Kepala Disperindag saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Selasa (18/7/2022).

Dikatakan, harga elpiji awalnya Rp320.000 namun kini naik menjadi kisaran harga Rp350.000. Guna menanggulangi kenaikan tersebut pihaknya akan melakukan rapat penentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) agar kenaikan harga dapat terkontrol.

“Tadi saya sudah suruh staf cek lagi di distributor untuk kenaikannya, untuk kami sesuaikan lagi harga maksimal yang dijual di outlet, jadi kami akan kontrol itu, setelah hasil peninjauan, jadi pasti akan kami tentukan HET, sehingga seumpama berapa harga di distributor nah di outlet itu tidak naik signifikan,” katanya.

Hal tersebut dilakukan guna menghindari adanya permainan harga dari outlet yang menjual gas elpiji.

“Contohnya khusus yang 12 kg itu kalau naik jangan lebih dari Rp10.000 sampai Rp12.000,” ujarnya.

(Baca Juga: Antisipasi Harga Elpiji Karena Biaya Angkut DPRD Mimika Minta Pertamina Memiliki Depo)

Ditanya soal sejak kapan kenaikan harga Elpiji, ia mengatakan masih akan dicek dilapangan, namun Ia mengaku dua pekan lalu distributor gas elpiji juga sudah menyampaikan terkait kemungkinan adanya kenaikan harga elpiji non subsidi.

“Sudah ada laporan kalau distributor sejak sebelum Idul Adha waktu kami turun ke lapangan, namun belum naik karena masih ada stok lama, nah setelah ada stok baru akhirnya menyesuaikan. Jadi kami tetap kontrol agar tidak ada oknum yang mencari keuntungan dengan menaikan harga (terlalu tinggi),” ungkapnya.

Ia menambahkan kenaikan elpiji akan diikuti kenaikan barang kebutuhan pokok yang lain setelah pada 10 Juli lalu ada kenaikan BBM non subsidi.

Seperti diberitakan sebelumnya harga gas elpiji meroket di Mimika setelah PT Pertamina Persero kembali menaikkan harga LPG Nonsubsidi per 10 Juli 2022 dengan alasan perusahan menyesuaikan dengan harga minyak dan gas dunia.

Akibatnya harga gas LPG di Mimika yang harga awal berada di kisaran Rp330.000 kini naik menjadi Rp345.000 untuk harga outlet, sementara untuk harga eceran kini naik menjadi Rp355.000. Harga tersebut pun disesuaikan agen dengan harga yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) ditambah tarif pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *