Tanah Papua
Gara-Gara TPP,Puskesmas Atuka Dipalang Pegawai, ini yang disampaikan Bupati Johannes

TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika, Johannes Rettob memberikan tanggapan mengenai adanya kejadian pemalangan Puskesmas Atuka, di Distrik Mimika Tengah.
Seperti diketahui bahwa sejumlah petugas kesehatan di Distrik Mimika Tengah melakukan aksi pemalangan terhadap Puskesmas di Kampung Atuka. Aksi ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi bahwa tindakan ini merupakan bentuk kekesalan dann protes para petugas terhadap pimpinan Puskesmas yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Para petugas juga protes mengenai program Puskesmas yang dianggap tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP). Petugas juga menuntut kejelasan terkait pemotongan TPP.
Menurut petugas, mereka telah menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat dalam hal ini kesehatan.
Para Petugas juga meminta agar Sekretariat Puskesmas yang berada di wilaya Kota Timika harus ditiadakan.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut agar speedboat Puskesmas harus berada di tempat.
Mereka pun meminta Bupati, Wakil Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan segera mengganti Kepala Puskesmas Atuka.
Menanggapi persoalan ini, Bupati Mimika, Johannes Rettob, pun angkat bicara. Menurut Johannes, bahwa terkait pemotongan TPP saat ini mengacu pada Perbub nomor 7 tahun 2024.
Perbup yang mengatur tentang kedisiplinan ASN itu juga mencakup sanksi pemotongan TPP bagi ASN yang melanggar, seperti tidak hadir tanpa keterangan atau tidak mengikuti apel.
“Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerjanya juga TPP,” kata Bupati Johannes saat ditemui, Kamis (16/10/2025).
“Ini kita masih mengikuti Perbub yang lama, masuk tidaknya itu semua itu dipotong sesuai presentase yang ada di dalam Peraturan Bupati,” lanjutnya.
Bupati Johannes bilang, pemotongan TPP bisa saja terjadi karena kinerja pegawai yang bersangkutan.
Oleh karena itu, ia pun meminta para petugas agar dapat mengintrospeksi diri dan menunjukkan kinerja.
“Kalau pegawai-pegawai masih juga menuntut hal-hal yang seperti itu tetapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya, kami akan mengevaluasi pegawai tersebut. Itu prinsipnya sebenarnya,” pungkasnya.(MWW)