Tanah Papua
Dua Pengendara Motor di Mimika Tewas Usai Saling Tabrak

TIMIKA,KTP.com – Dua pengendara sepeda motor tewas usai tabrakan di depan rumah negara (Pendopo) Jalan Cenderawasih, Sp3, Mimika, Papua Tengah, Kamis (29/2/2024).
Kasat Lantas Polres Mimika, AKP Darwis membenarkan, kejadian ini terjadi sekitar pukul 07.50 WIT.
Kecelakaan ini terjadi akibat pengendara sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi PA 2943 MI berinisial UK melaju dari arah Sp3 menuju Sp2 namun lawan arah dan tidak pada jalurnya.
UK melaju dengan kecepatan tinggi dan diketahui dalam pengaruh alkohol.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, tepatnya di tikungan depan Pendopo, UK pun menabrak salah satu pengendara lainnya yang menggunakan Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi PA 4674 HD dengan inisial RAZ. Keduanya pun terjatuh usai tabrakan.
“Kemudian anggota Sat Lantas Res Mimika mendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor ke kantor Satlantas Polres Mimika, mengecek kedua pengendara dan penumpang di RSMM, kedua pengendara dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter yang memeriksa,” kata AKP Darwis dalam keterangan tertulisnya.
AKP Darwis menyebut, buntut kejadian itu, UK diketahui mengalami luka pada bagian pelipis kanan, luka rubek benturan kepala belakang, mengeluarkan darah dari hidup dan telinga, luka robek bagian bibir akibat benturan, luka lecet kaki kiri.
Sementara RAZ mengalami luka lecet pada bagian kaki kanan, luka lecet kaki kiri, mengeluarkan darah dari hidung dan telinga, luka lecet lengan tangan kiri,
“(Keduanya) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM),” pungkasnya.(MWW)