Tanah Papua
Bupati Mimika Perpanjang Masa Karantina Wilayah Hingga 23 April
TIMIKA, KTP.com – Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengumumkan perpanjangan waktu karantina wilayah di kabupaten Mimika hingga pekan kedepan.
Perpanjangnan waktu karantina wilayah tersebut berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupatan Mimika. Bupati memutuskan untuk memperpanjang waktu karantina wilayah hingga 23 April 2020.
“Mulai berlaku hari ini, kami sudah meminta persetujuan pemerintah melalui BNPB,” kata Eltinus di di Timika, Jumat (03/04/2020).
Sebelumnya Bupati Mimika Eltinus Omaleng telah merumahkan ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Mimika dalam rangka karantina wilayah hingga 6 April mendatang. Namun akhirnya diperpanjang hingga Kamis 23 April mendatang.
Sementara itu Penjabat Sekda Mimika, Marthen Paiding menegaskan, pembatasan sosial untuk aktifitas pelaku usaha di kabupaten Mimika tetap sama yaitu mulai jam 06.00 pagi hingga pukul 14.00 WIT.
“Yang perlu diikuti juga para tukang ojek baik online maupun konfensional, angkutan umum dan taksi rental,” kata Marthen.
Lebih lanjut Sekda menagatakan pembatasan sosial atau karantiwa wilayah ini akan disesuaikan dengan perkembangan kasus covid-19 di Mimika.(Lobo)



