Connect with us

Tanah Papua

Bawa 49 Bungkus Ganja,RM Berhasil Diamankan Satnarkoba Polres Mimika di Bandara Mozes Kilangin

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Satuan Narkoba Polres Mimika berhasil mengamankan 49 paket ganja dari tangan RM di Bandara Mozes Kilangin-Timika,Selasa (18/10/2022).

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa , pihaknya mendapatkan informasi bahwa seseorang akan tiba dari Jayapura dengan membawa narkotika jenis ganja.

Mendapatkan informasi tersebut Tim melakukan penyelidikan lanjut yang dipimpin KBO Satnarkoba dan unit Opsnal Polres Mimika.

“Diketahui bahwa target akan tiba di kedatangan Bandara Baru Timika pada jam 09.45 Wit selanjutnya tim memusatkan pemantauan di kawasan Bandara Baru Timika,”kata Kapolres.

Kapolres mengatakan sekitar pukul 10.25 wit, Tim melakukan penangkapan target RM dengan barang bukti berupa 49 bungkusan plastik yang berisikan campuran daun daun yang diduga narkotika jenis Ganja.

“Disembunyikan dalam karton dengan gulungan pakaian yang dibawa dari Jayapura,” kata Kapolres.

Setelah mengamankan RM, pelaku mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir dari Jayapura membawa barang milik pelaku lainnya yang diketahui berinisial AMRI untuk diperjualbelikan di Timika.

” Tim melakukan pencarian pemilik barang dan berhasil ditangkap di jalan Bunga Palem Irigasi Timika selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke sat Resnarkoba Polres Mimika guna dilakukan pemeriksaan,”kata Kapolres.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *