Connect with us

Tanah Papua

Polres Mimika Tempatkan 6 Personel dalam Tim Gakkumdu

Published

on

Timika, Kabartanahpapua.com – Kapolres Mimika, AKBP Victor Dean Mackbon mengaku telah menyiapkan enam personel dari Satuan Reserse dan Kriminal untuk mendukung tugas dan tanggung jawab Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mimika.

Tim Gakkumdu yang terdiri dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kejaksaan, dan Kepolisian, kata Victor, akan bertugas menangani sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Kami sudah siapkan enam personel untuk Tim Gakkumdu dan nantinya akan bekerja setelah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Panwaslu Mimika,” kata Victor di Hotel Grand Tembaga Timika, Kabupaten Mimika, Senin (8/1/2018).

Menurut Victor, enam personel yang disiapkan sudah mendapat pelatihan dan sosialisasi dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri serta Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua terkait penanganan masalah sengketa pilkada.

“Tim Gakkumdu itu gabungan, jadi masing-masing akan menjalankan tugas sesuai tupoksinya,” ujar Victor.

(Baca Juga: 150 Personel Polres Mimika Amankan Pendaftaran Pasangan Balon Bupati)

Victor mengaku telah menjalin komunikasi intens dengan komisioner Panwaslu Mimika agar lebih yakin menjalankan tugasnya. “Melalui komunikasi intens ini diharapkan Panwaslu tidak mudah diintervensi saat melakukan penegakan aturan pada tahapan pilkada,” ujar Victor.

Tak hanya Panwaslu, Polres Mimika juga terus berupaya membangun komunikasi dengan KPUD serta para kandidat dan tim sukses. “Kami terus membangun komunikasi dengan semua pihak, termasuk Panwaslu. Ini untuk menciptakan pilkada damai di Mimika,” ujarnya. (Rex)

Komentar
Continue Reading
Advertisement