Connect with us

Tanah Papua

Kabag Ortal Mimika Everth H : Butuh Komitmen Bersama Untuk Naikan Nilai Lakip

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Setelah dievaluasi oleh
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia,Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Mimika Tahun 2021 mendapatkan nilai C.

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika, Everth Hindom, menegaskan bahwa butuh komitmen bersama seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Mimika untuk menaikan nilai Lakip Kabupaten Mimika.

“Laporan Lakip ini membutuhkan Komitmen dari semua OPD, terutama pimpinan OPD.Bahwa penting Lakip bagaimana kita melaporkan kinerja kita,”kata Everth saat ditemui di ruang kerjanya Senin(12/12/2022).

Everth menegaskan, Plt Bupati Mimika sudah menginstruksikan agar laporan Lakip tahun 2022 yang nantinya dievaluasi di tahun 2023 harus lebih baik dari tahun 2021.

“Dasar inilah kemarin, arahan Bapak Plt Bupati untuk melakukan penguatan terhadap OPD dan dalam sambutan beliau dalam penguatan tersebut beliau mengharapkan Tahun 2023 nanti untuk mendapatkan Lakip tahun 2022 harus naik ke posisi B,”kata Everth.

Everth mengatakan dari 29 Kabupaten Kota di Provinsi Papua, Kabupaten Mimika menempati posisi ke 12.

“Kalau sudah pisah di Provinsi Papua Tengah, kami posisi 1,”kata Everth.

Atas instruksi Plt Bupati untuk menaikkan nilai Lakip tersebut,maka Bagian Ortal Kabupaten Mimika,diawal tahun nanti akan turun langsung ke OPD-OPD untuk meminta data data mereka terkait dengan penyusunan Lakip di masing-masing OPD.

“Didalam Lakip itu ada beberapa kriteria, termasuk reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi itu ada 8 area, salah satunya akuntabilitas, perencanaan dan evaluasi kinerja. Sampai saat ini kita punya reformasi birokrasi belum diisi, nilainya nol itu yang membuat kita punya nilai rendah.Karena Reformasi Birokrasi ini merupakan salah satu komponen dalam Lakip ini,”kata Everth.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *