Panwaslu Ultimatum KPUD Mimika Segera Gelar Pleno Penetapan Paslon

Tanah Papua2 Dilihat

JAYAPURA, HaIPapua.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mimika mendesak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika untuk segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Mimika 2018.

Pasalnya, KPUD Mimika yang telah dua kali menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon, kembali tak memberi kepastian mengenai pelaksanaan rapat pleno yang rencananya digelar di Ruang Pertemuan Hotel Grand Alison, Sentani, Sabtu (17/2/2018).

Dalam Surat Panwaslu Nomor 125/Panwas-Kab. MMK/II/2018 perihal pemberitahuan tentang jadwal penetapan bakal paslon bupati dan wakil bupati Mimika kepada KPUD Mimika terkait keharusan melaksanakan rapat pleno penetapan paslon pada Sabtu (17/2/2018).

(Baca Juga: KPUD Mimika Belum Tetapkan Paslon Karena Kendala Keamanan di Tembagapura)

“Berdasarkan Berita Acara Nomor 15/PL-03.3-BA/9109/KPU-kab/II/ 2018 tentang kesepakatan pemindahan tempat dan waktu untuk penetapan paslon bupati dan wakil bupati sehingga Panwas Mimika menegaskan kepada KPUD agar segera melakukan rapat pleno pada Sabtu, 17 Februari,” bunyi pemberitahuan Panwaslu Mimika yang ditandatangani Ketua Panwaslu Mimika Toni Lehander Agapa, Sabtu (17/2/2018).

Penundaan tanpa pemberitahuan

Pelaksanaan rapat pleno KPUD Mimika yang sedianya digelar di Hotel Grand Alison Sentani Jayapura, tak kunjung terlaksana dan tanpa pemberitahuan dari KPUD Mimika.

Seperti yang diungkapkan bakal calon Bupati Maria Kotorok yang mengaku mendapat pemberitahuan bahwa rapat pleno akan digelar pada pukul 13.00 WIT. Namun setelah menunggu beberapa saat, kembali mendapat pemberitahuan bahwa pleno diundur menjadi pukul 16.00 WIT.

“Setelah bersiap pada pukul 16.00 WIT, kami kembali mendapat pemberitahuan bahwa rapat pleno ditunda pukul 20.00 WIT dan tanpa pemberitahuan penyebab penundaan. Pada pukul 20.00 WIT, kembali mendapat pemberitahuan bahwa rapat ditunda pukul 21.00 WIT,” kata Maria yang ditemui di Hotel Grand Alison, Sabtu (17/2/2018) tengah malam.

(Baca Juga: Berdalih Gangguan Telekomunikasi, KPUD Mimika Pindahkan Penetapan Paslon ke Jayapura)

Sebelumnya, KPUD Mimika telah dua kali menunda pelaksanaan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati. Pada 12 Februari lalu, KPUD Mimika beralasan belum dapat melakukan verifikasi faktual dukungan kartu tanda pengenal di Tembagapura, karena faktor keamanan.

Penundaan kedua, Kamis (15/2) lalu, dengan alasan adanya gangguan telekomunikasi sehingga sulit mengakses sistem informasi pencalonan (Silon).

Pilkada Mimika 2018, diikuti 7 pasang bakal calon yang terdiri dari 6 pasang balon dari jalur perseorangan dan pasangan Petahana Bupati Mimika Eltinus Omaleng melalui jalur dukungan partai politik. (Rex)