Connect with us

Tanah Papua

Slamet Sutejo: Urus Surat Pindah Tidak Perlu Pulang ke Daerah Sal

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Pengurusan andministrasi kependudukan di Kabupaten Mimika saat ini lebih mudah dilakukan tanpa harus pulang kampung. Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mimika memudahkan pelayanan perpindahan data penduduk warga dari luar yang menetap di Kabupaten Mimika.

“Di permudahnya Pelayanan publik ini didasari oleh surat dari Mendagri Nomor 470/7256/SJ tentang pindah data penduduk. Masyarakat tidak perlu lagi harus pulang ke daerah asalnya untuk meminta surat permohonan pindah penduduk,” kata Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutejo, Senin (21/2/2022).

Menurut Skamet surat Mendagri Nomor 470/7256/SJ tanggal 27 Desember 2021 tentang pindah data penduduk supaya orangnya itu benar-benar terdata, benar-benar the facto de jure.

Formulir surat pernyataan permohonan penerbitan SKPWNI ini nanti bisa diisi, ditandatangani pake materai. F-1 01 diisi, dengan dasar itu nanti kami akan surati ke Dukcapil daerah asalnya untuk dipindahkan datanya dari sana ke sini. Begitu sudah masuk ke database Mimika, kemudian langsung proses KTP dan kartu keluarganya.

(Baca Juga: Disdukcapil Mimika dan Kemenag Tanda Tangan MoU KANDA SIP)

“Jangan orangnya di sini tapi datanya di sana, begitu juga sebaliknya,” ujarnya.

Slamet mengungkapkan, kemudahan tersebut dilakukan untuk mendekatkan akses pelayanan di sejumlah titik di kampung-kampung, dan juga penerapan sistem online yang pastinya membuat proses pengurusannya jadi lebih cepat.

Ia berharap dengan adanya kemudahan ini, masyarakat bisa segera ikut berpartisipasi untuk memindahkan data penduduknya ke Mimika.

“Sekarang sudah online semuanya, bisa dibantu yang penting warganya mau. Tapi kita akan tetap dorong. Karena kalau sudah difasilitasi ya harusnya mau gitu. Nanti kalau sudah tidak mau ya pasti akan ada langkah-langkah berikutnya,”tutupnya.(DEN)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *