Published
1 tahun agoon
TIMIKA,KTP.com – Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan perhitungan hasil perolehan suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Mimika ditunda sampai dengan hari ini, Senin (11/3/2024).
Pelaksanaan pleno yang molor ini menimbulkan pertanyaan banyak pihak karena belum terlihat adanya tanda-tanda pleno penetapan hasil perolehan suara. Padahal, tahap rekapitulasi dan perhitungan suara sudah selesai pada Sabtu, 9 Maret 2024 lalu.
Akhirnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika pun menyurati Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika guna mempertanyakan hal tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, menjelaskan surat yang dilayangkan tak hanya mempertanyakan alasan keterlambatan namun juga berisikan peringatan kepada KPUD Mimika terkait keterlambatan yang sudah lewat jadwal tersebut.
Frans mengatakan, keterlambatan pleno ini bisa saja menjadi temuan untuk dibawa ke pleno tingkat provinsi di Nabire, Papua Tengah.
“Keterlambatan Pleno ini sudah pasti Bawaslu akan mencatat untuk dilanjutkan ke Tingkat provinsi,” kata Frans saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware Timika.
Bahkan frans juga menjelaskan,Pihaknya telah mengkonfirmasi staf teknis KPUD mimika terkait keterlambatan tersebut.
“Kami juga sudah konfirmasi staf teknis KPU,dan jawabnya sedang ada pengimputan beberapa ke aplikasi Sirekap.Katanya.(MWW)
KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika,Berikut Norut Paslon JOEL, MP3 dan AIYE Untuk Pilkada Mimika
Bawaslu Mimika Gelar Bimtek Dalam Rangka Pembentukan PTPS
Berkas Tiga Bapaslon Belum Memenuhi Syarat KPU Berikan Waktu Tiga Hari Untuk Diperbaiki
Berkas Lengkap, Paslon JOEL Resmi Kantongi Rekomendasi Pemeriksaan Kesehatan
Pasangan MP3 Mendaftarkan Diri ke KPU Kabupaten Mimika
Deklarasi Jhon Rettob – Emanuel Kemong Maju Pilkada Mimika,Lapangan Pasar lama Jadi Lautan Massa