Tanah Papua
Polres Jayapura Sosialisasi Saber Pungli di Puskesmas Kemtuk
SENTANI, Kabartanahpapua.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus mensosialisasikan program sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) guna membasmi pungutan liar yang menghambat masyarakat memperoleh pelayanan dari Pemerintah.
Seperti yang dilakukan Polres Jayapura melalui Polsek Kemtuk saat memberikan pembekalan dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada kepala puskesmas, petugas kesehatan, dan para ketua kader posyandu se-Distrik Kemtuk, Kabupaten Jayapura, Sabtu (12/5/2018) kemarin.
(Baca Juga: Polres Jayapura Gelar Sosialisasi Kampung ATM dan Pilkada Damai di Kampung Sereh)
Kapolsek Kemtuk Ipda Heri Wicahya dalam pemaparannya menegaskan bahwa dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat tidak diperbolehkan untuk memungut biaya apapun kecuali ada dasar hukumnya.
“Apabila ada pungutan dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak ada dasar hukumnya, maka itulah yang disebut dengan pungutan liar atau yang disingkat pungli,” kata Heri.
Pada kesempatan itu, Heri juga menjelaskan susunan organisasi Satgas Saber Pungli berdasarkan Perpres 87/2016 yang terdiri dari, pengendali sekaligus penanggung jawab oleh Menko Polhukam. Ketua pelaksana dijabat Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, dan Wakil Ketua pelaksana terdiri dari 2 orang yakni Inspektur Jenderal Kemendagri dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Sementara untuk Sekretaris dijabat oleh Staf Ahli di lingkungan Kemenko Polhukam. Untuk anggota terdiri dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kementerian Hukum dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polisi Militer TNI.
“Diharapkan kepada seluruh pegawai puskesmas dan kader posyandu, apabila menemukan atau mengetahui adanya pungli yang tidak sesuai ketentuannya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga dapat direspon dengan cepat,” ujar Heri.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Puskesmas Kemtuk dr. Melani Sumule, petugas kesehatan di Puskesmas Kemtuk, dan para Ketua Kader Posyandu se-Distrik Kemtuk. (Ern)
















