Connect with us

Tanah Papua

Operasi Lalulintas Cartenz 2023 Resmi Digelar, Ini Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Operasi patuh dan tertib berlalulintas Cartenz 2023 resmi digelar oleh Polres Mimika.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

Operasi dibuka oleh Kapolres Mimika I Gede Putra dalam apel gelar pasukan di Mapolres Mimika jalan Agimuga mile 32, Selasa (10/7).

Berikut pelanggaran-pelanggaran yang ditindak dalam Ops Cartenz 2023

Adapun pelanggaran yang ditindak dalam operasi Cartenz 2023 adalah, pengendara Ranmor menggunakan ponsel saat berkendara,pengendara Ranmor dibawah umur,pengendara Ranmor berboncengan lebih dari satu orang.

Selanjutnya pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Helm SNI dan sabuk pengaman,pengendara Ranmor dalam pengaruh alkohol,pengendara Ranmor yang melawan arus dan pengendara Ranmor saat mengemudi melebihi batas kecepatan.

Apel Operasi Tertib Berlalulintas Cartenz 2023 di pimpin langsung Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra,di Polres Mile 32 jalan Agimuga Kabupaten Mimika/Foto Marsel Balawanga

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra dalam amanatnya mengatakan,umumnya, kecelakaan lalu lintas diawali dengan terjadinya pelanggaran tata tertib dan peraturan berlalu lintas.

“Masyarakat sebenarnya sangat memahami resiko apabila melakukan pelanggaran lalu lintas,” Kata Kapolres

Namun lanjut Kapolres, pelanggaran lalu lintas telah menjadi sesuatu hal yang dianggap biasa oleh sebagian masyarakat.Tingkat kesadaran akan kepatuhan terhadap peraturan berlalu lintas masih tergolong rendah.

“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif serta perlu adanya kerjasama dan koordinasi dengan instansi terkait serta partisipasi masyarakat dalam mendukung Kamseltibcarlantas,”kata Kapolres

Kapolres menekankan, cara bertindak dalam
Operasi Patuh Cartenz Tahun 2023 antara lain, melaksanakan deteksi dini, penyelidikan
dan pemetaan terhadap lokasi/tempat rawan
macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang Kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi dan penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan stiker baik melalui media cetak, elektronik maupun media sosial.

Lanjut Kapolres,melaksanakan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Melaksanakan penegakkan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan Melakukan counter opini terhadap berita-berita hoaks di media sosial online maupun mainstream terkait Ops Patuh Cartenz 2023.

“Hal ini sesuai dengan tujuan Operasi Patuh Cartenz 2023 yaitu menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu
lintas dan angka fatalitas serta
meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,”kata Kapolres.(MAR)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *