Tanah Papua
MARIUS dan OMTOB Resmi Jadi Peserta Pilkada Mimika Nomor Urut 5 dan 6
JAYAPURA, Kabartanahpapua.com – Pasangan calon (paslon) Petahana Bupati Mimika Eltinus Omaleng – Johannes Rettob (OMTOB) dan paslon Maria Florida Kotorok – Yustus Way (MARIUS) akhir mendapat nomor urut sebagai peserta pilkada Mimika 2018-2023. Paslon MARIUS mendapat nomor urut 5, sementara paslon OMTOB mendapat nomor urut 6.
Pencabutan nomor urut kedua paslon tambahan pilkada Mimika ini dilaksanakan pada rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua di Jayapura, Selasa (24/4/2018).
“Sidang pleno pencabutan nomor urut lanjutan ini harus dilaksanakan sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar dalam sengketa administrasi pilkada Mimika,” kata Ketua KPU Papua Adam Arisoi dalam sidang pleno didampingi komisioner KPU Papua Beatrik Wanane, Tarwinto, dan Musa Sombuk.
(Baca Juga: SK KPUD Mimika Nomor 11 dan 12 Sebagai Pelaksanaan Putusan PTTUN Makassar)
Sebelumnya, KPUD Mimika telah menindaklanjuti putusan PTTUN Makassar dengan mengeluarkan SK Nomor 11/HK.03.1-KPt/9109/KPU-Kab/IV/2018 tentang pencabutan SK Nomor 05/HK.03.2-KPt/9109/KPU-Kab/II/2018 tentang penetapan paslon dalan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika 2018.
Selanjutnya KPUD Mimika mengeluarkan SK Nomor 12/HK.03.1-KPt/9109/KPU-Kab/IV/2018 tentang tentang penetapan paslon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika 2018. “Sidang pleno ini adalah amanah yang harus dilaksanakan sesuai putusan PTTUN di Makassar pada Maret lalu,” ujar Arisoi.

Paslon Nomor urut 6 Eltinus Omaleng (kiri) dan Johannes Rettob (kiri tengah) berfoto bersama paslon nomor urut 5 Maria Florida Kotorok (kanan tengah) dan Yustus Way (kanan) pada rapat pleno pencabutan nomor urut di KPU Papua. (Kabartanahpapua.com)
Dua Kali Skors
Pelaksanaan rapat pleno pencabutan nomor urut lanjutan yang digelar oleh KPU Provinsi Papua sempat diwarnai skors sebanyak dua kali.
Skors pertama dilakukan karena Panwaslu Kabupaten Mimika tidak hadir, sementara pada skors kedua dilakukan untuk memperbaiki SK penetapan paslon yang dinilai kurang tepat. Setelah di skors kurang lebih 5 jam, rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut akhirnya dilanjutkan pada pukul 18.30 WIT.
(Baca Juga: DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras dan Pemberhentian Sementara untuk KPUD Mimika)
Menurut Adam Arisoi, KPU Papua harus bekerja cepat dalam melanjutkan tahapan pilkada Mimika setelah putusan DKPP memberhentikan sementara KPUD Mimika. “Kami berpacu dengan waktu yang ditentukan oleh DKPP, dan puji Tuhan proses ini berlangsung dengan lancar,” ujar Arisoi.
Berharap Tahapan Pilkada Mimika Sesuai Jadwal
Dalam sambutannya usai mengambil nomor urut, calon bupati Mimika Maria Kotorok menyampaikan terima kasih kepada KPU Papua yang sudah bekerja cepat dan tanggap menindak lanjuti putusan PTTUN Makassar.
“Sesudah ada putusan PTTUN tertanggal 27 Maret 2018, proses ini tidak berjalan sehingga sudah menghambat kami. Namun, setelah hal ini dilakukan oleh KPU Papua, kami menyampaikan terimakasih karena kami sudah bisa terlibat dalam tahapan pilkada Mimika,” ujar Maria.
Ia berharap, ke depan proses ini tidak terkendala lagi sehingga semua tahapan berjalan sesuai mekanisme yang ada. “Kami siap untuk mengikuti pesta demokrasi serentak se-Indonesia khususnya di Kabupaten Mimika,” ucap Maria bersemangat.

Paslon nomor urut 6 Eltinus Omaleng – Johannes Rettob (OMTOB) dan paslon nomor urut 5, Maria Florida Kotorok dan Yustus Way (MARIUS) berfoto bersama komisioner KPU Papua usai rapat pleno pencabutan nomor urut di KPU Papua. (Kabartanahpapua.com)
Hal senada disampaikan Petahana Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang mengapresiasi langkah cepat KPU Papua setelah mengambil alih KPUD Mimika. “Setelah menunggu lama dengan semua yang sudah kami lewati dan waktu yang tinggal berapa hari ke depan, kami dengan paslon Mariyus harus segera mengambil langkah mengejar ketertinggalan,” ujar Eltinus Omaleng.
(Baca Juga: Empat Komisioner KPUD Mimika Jadi Tersangka Dugaan Tindak Pidana Pemilu)
Sementara, Calon Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan harapannya agar tahapan pilkada Mimika selanjutnya bisa dilaksanakan sesuai jadwal. “Saya berharap tahapan kampanye yang tinggal satu bulan, agar prosesnya bisa berlangsung dengan baik dan tidak terjadi kendala-kendala lagi,” ujar Jhon Rettob.
Pada kesempatan itu, anggota Panwalu Mimika, Yohanes Wato mengapresiasi KPU Papua yang telah melaksanakan pleno pencabutan nomor urut lanjutan. Ia berharap agar kegiatan ini menjadi awal yang baik bagi pelaksanaan pesta demokrasi di Kabupaten Mimika.
“Kami berharap pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik. Semoga proses yang sedang berlangsung nantinya bisa berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Wato.
Setelah pencabutan nomor urut ini, KPU Papua bersama tim sukses masing-masing paslon akan melakukan revisi jadwal kampanye pada Rabu (25/4/2018) besok. (Mas)

















