Connect with us

Tanah Papua

15 Parpol Lolos Verifikasi Faktual di Papua

Published

on

JAYAPURA, HaIPapua.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Adam Arisoi menegaskan hasil verifikasi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 di Papua meloloskan 15 parpol dan hanya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) yang tidak memenuhi syarat.

Menurut Arisoi, ke-15 partai tersebut telah memenuhi syarat penyebaran di 21 kabupaten/kota dari total 28 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua. “Untuk PKPI, setelah dilakukan pengecekan di pengurus di tingkat kabupaten, ada 16 pengurus kabupaten yang tidak valid dan dinyatakan tidak sah,” kata Arisoi usai Pleno Penetapan Paslon di KPU Provinsi Papua, Selasa (13/2/2018).

(Baca Juga: KPU Papua Tunda Penetapan Paslon Selama Sepekan, Menunggu Hasil Verifikasi OAP)

Arisoi menjelaskan pihaknya telah merangkum semua hasil verifikasi faktual dari 29 kabupaten/kota di Papua yang disaksikan langsung pengurus tingkat provinsi dari 16 parpol tersebut. “Hasil verifikasi faktual parpol sudah dirangkum dari 29 kabupaten/ kota sudah dilakukan dan disaksikan pengurus tingkat provinsi dari 16 parpol tersebut,” kata Arisoi.

Dengan selesainya verifikasi faktual tersebut, kata Arisoi, pada 14 Februari pihaknya akan melaporkan hasil tersebut ke KPU RI. “Tanggal 14 Februari nanti kami akan laporkan hasil verifikasi faktual ini ke KPU RI, karena mereka yang nanti akan memutuskan secara nasional,” kata Arisoi. (Ong)

Komentar