Published
3 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Dalam rangka menyongsong hari raya Nyepi Saka 1947 tahun 2025, Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Mimika melaksanakan aksi donor darah di Pura Sp4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Minggu (2/3/2025).
Ketua PHDI Kabupaten Mimika, I Nyoman Dwitana menjelaskan, kegiatan ini masih merupakan rangkaian dalam kegiatan menyongsong hari raya Nyepi setelah sebelumnya dilaksanakan aksi bersih-bersih dan penanaman pohon 65 bibit pohon kelapa di Pasar Sentral Timika.
Ia menyebut, kegiatan ini juga masih merupakan bagian dari Tri Hita Karana tentang tiga penyebab kesejahteraan yang merupakan kearifan lokal Bali yang menekankan hubungan harmonis antara manusia, Tuhan dan alam.
Dalam agenda ini pihaknya menggandeng Unit Transfusi Darah (UTD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika.
“Jadi pesertanya ini di samping dari umat Hindu, ada unsur TNI Polri juga secara suka rela menyumbangkan darahnya,” katanya.
I Nyoman menyebut, adapun total darah yang terkumpul sebanyak 30 kantong darah dan akan disalurkan ke RSUD Mimika untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Adapun hari raya Nyepi jatuh pada tanggal 29 Maret 2025. I Wayan menyebutkan, nantinya akan ada pagelaran budaya sehari sebelum perayaan Nyapi Saka 2025.
“Nanti tanggal 28 Maret itu kita laksanakan upacara di pura sini dibarengi dengan pegelaran budaya Ogoh-ogoh,” ungkap I Wayan.
Ogoh-ogoh merupakan bagian dari tradisi menyambut Hari Raya Nyepi di Bali.
Ogoh-ogoh sendiri melambangkan Bhuta Kala, yaitu kekuatan alam semesta dan waktu yang tak terukur.
Ogoh-ogoh menggambarkan sifat-sifat negatif dalam diri manusia. Ogoh-ogoh juga mengajarkan manusia untuk memurnikan sifat Bhuta Kala dalam diri serta mengajarkan manusia untuk saling menjaga alam dan sumber daya di dunia.(MWW)
2 Pendaki WNI Dilaporkan Tewas di Puncak Cartenz
Lapas Kelas IIB Lakukan Razia dan Penggeledahan Warga Binaan, Ini Yang Ditemukan
Mimika Masih Berproses Soal MBG, Begini Penjelasan Dandim
ADS, Terdakwa Kasus Penggelapan Uang Toseba di Mimika Dijatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Pos Peka di Jalan Kesehatan Timika Diduga Dibakar, Salahsatu Rumah Ikut Terbakar
Kapolres Sebut, Dua Kelompok Warga Bertikai di Jalan Baru Timika Sepakat Masalah Tak Dilanjutkan