Nasional
Ibu Kota Negara akan Dibangun di Provinsi Kalimantan Timur
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Setelah melakukan kajian selama 3 tahun, Pemerintah akhirnya memilih lokasi baru ibu kota negara berada di Provinsi Kalimantan Timur.
“Hasil kajian-kajian tersebut menyimpulkan bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Presiden mengungkapkan sejumlah alasan yang mendasari pemilihan lokasi di Provinsi Kalimantan Timur. Pertama, kata Presiden, karena wilayah tersebut minim risiko bencana alam. Alasan kedua dan menjadi pertimbangan utama pemerintah karena Kalimantan Timur berada di tengah-tengah Indonesia.
“Hal ini menjadi alasan pemilihan Kalimantan Timur, karena pembangunan ibu kota baru bertujuan untuk pemerataan ekonomi ke Indonesia bagian timur,” papar Presiden.
Alasan ketiga, kata Presiden, bahwa lokasi yang ditetapkan tersebut berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang. “Yang ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda,” tuturnya.
Pertimbangan lain, karena infrastruktur di wilayah tersebut relatif telah tersedia dan telah tersedia lahan seluas 180 ribu hektare. “Telah tersedia lahan yang dikuasai pemerintah seluas 180 ribu hektare,” ucap Presiden.

Presiden Jokowi mengumumkan hasil kajian pemerintah untuk pemindahan ibu kota negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). (Biro Pers Setpres)
Kurangi Beban Jakarta dan Pulau Jawa
Presiden Jokowi menegaskan bahwa rencana pemindahan ibu kota negara adalah gagasan lama sejak era Presiden Soekarno. “Setelah 74 tahun merdeka, saat Indonesia menentukan dan merancang sendiri ibu kotanya,” ujar Presiden.
Menurutnya, pemindahan ibu kota negara saat ini sudah sangat mendesar. Pasalnya, DKI Jakarta sudah menanggung beban yang teramat berat.
“Beban Jakarta saat ini sudah terlalu berat sebagai pusat pemerintahan, pusat bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa. Juga (menanggung beban) bandara udara dan pelabuhan laut yang terbesar di Indonesia,” papar Presiden.
Selain itu, Kepala Negara juga memandang bahwa ibu kota negara sudah selayaknya berada di luar Pulau Jawa. Dari tingkat kepadatan penduduk, lebih dari separuh penduduk Indonesia bermukim di Pulau Jawa. Hal ini ditambah dengan adanya kesenjangan ekonomi antara daerah-daerah di Pulau Jawa dan di luar Jawa.
“Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pemerintahan pindahnya tetap di Pulau Jawa,” tutur Presiden.

Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama menteri terkait saat mengumumkan hasil kajian pemerintah terkait rencana pemindahan ibu kota negara di Istana Negara Jakarta, Senin (26/8/2019). (Biro Pers Setpres)
Persetujuan DPR
Terkait rencana ini, Presiden mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut,” ujar Kepala Negara.
Pemerintah juga akan segera menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pemindahan ibu kota tersebut. “RUU tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada DPR,” katanya.
Terkait rencana pemindahan ibu kota ini, Presiden memastikan bahwa pembangunan Jakarta tetap menjadi prioritas untuk dikembangkan sebagai kota bisnis dan pusat perdagangan berskala regional dan global.
“Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi,” imbuhnya.
Untuk diketahui, pembangunan ibu kota baru di lokasi yang telah ditentukan tersebut bukan satu-satunya upaya yang ditempuh pemerintah dalam rangka mengurangi kesenjangan antara Pulau Jawa dan luar Jawa.
Bersamaan dengan itu, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun industrialisasi di luar Pulau Jawa dengan melakukan hilirisasi sumber daya alam.
Pembangunan dan pemindahan ibu kota baru ini diperkirakan akan memakan waktu hingga empat tahun dengan biaya Rp466 triliun untuk mendesain dan membangun infrastruktur yang diperlukan. Presiden menegaskan bahwa pendanaan untuk menjalankan program tersebut diupayakan untuk tidak membebani APBN.
“Nantinya 19 persen itu akan berasal dari APBN, itu pun terutama berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di ibu kota baru dan di DKI Jakarta. Sisanya akan berasal dari KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN,” tuturnya. (Fox)

















