Connect with us

Tanah Papua

Gelar Demo di Kantor DPRD Mimika, FANPH Sampaikan Lima Poin Penting Kepada DPRD Mimika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) Kabupaten Mimika menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Senin (19/9/2022).

Aksi demo ini dilaksanakan terkait dengan dana hiba sebesar 4,5 miliar untuk Ikatan Keluarga Toraja (IKT).

Kordinator Lapangan (Korlap) ,Rafael Taorekeyau, dalam membacakan aspirasinya di depan anggota DPRD mengatakan ada lima poin penting yang disampaikan, diantaranya pertama, DPRD,Pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut dan mengecek atas dana hibah yang bersumber dari APBD  kepada Ikatan Keluarga Toraja sebesar 4,5 m.

Kedua ,aparat hukum segera mengusut tuntas oknum-oknum DPRD,Pemerintah Daerah dan oknum-oknum diluar instansi pemerintah Kabupaten Mimika yang terlibat secara langsung dalam dana hibah kepada IKT.

Ketiga,DPRD,Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum harus transparan dan terbuka kepada rakyat Kabupaten Mimika atas persoalan ini sesuai dengan lima tujuan utama dibuatnya APBD.

Keempat batalkan dana yang dihibahkan yang bersumber dari APBD kepada IKT karena tidak sesuai dengan peraturan Mendagri nomor 13 tahun 2006 tentang fungsi-fungsi dari APBD.

Dan terakhir, seluruh lapisan masyarakat yang tergabung dalam FANPH mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang terlibat dalam perancangan,persetujuan, dan pengesahan RA-APBD menjadi APBD yang mana terjadi sebuah kejanggalan pada pemberian dana hibah kepada IKT.

Usai menyampaikan lima poin tersebut, aspirasi tersebut diserahkan oleh seorang ibu kepada Ketua DPRD Kabupaten Mimika, Anton Bukaleng dengan didampingi empat anggota DPRD Mimika lainnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dengan singkat mengatakan bahwa terkait dengan hal ini pihaknya akan mengundang tim anggaran pemerintah daerah.

“Jadi kita di DPRD juga tidak mau adanya seperti ini, karena kita juga aman. Nanti kita melalui Sekwan akan undang tim anggaran di pemerintah terkait hal ini,”katanya.

Diketahui bahwa sebelumnya kelompok masyarakat yang tergabung dalam Front Anak Negeri Penuntut Hak (FANPH) sebelum bergerak ke Kantor DPRD Mimika terlebih dahulu melakukan orasi di jalan Budi Utomo-Timika Indah, yang selanjutnya menuju ke Petrosea dan kemudian berjalan kaki ke Kantor DPRD Mimika.

Kegiatan yang berlangsung aman dan lancar ini tidak luput dari pengamanan oleh anggota Polres Mimika. (MSC)

Komentar
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *