Connect with us

Tanah Papua

Disprindag Mimika akan Tertibakan Lapak di Gedung A1 dan A2 Pasar Sentra-Timika

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika,Provinisi Papua Tengah, akan menertibkan lapak jualan di gedung A1 dan A2 Pasar Sentral -Timika yang selama ini tidak difungsikan oleh pedaganga. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba,saat ditemui di Hotel Horison Diana,Selasa (26/3/2024).

Petrus mengimbau kepada seluruh pedagang yang memiliki lapak di gedung A1 dan A2 Pasar Sentral-Timika dan selama ini tidak mefungsikan untuk berjualan agar segera difungsikan, jika tidak pihaknya akan membongkar gembok dan mengambil alih lapak-lapak tersebut.

“Minggu lalu kami rapat terkait gedung A1 dan A2. Tadi kami sudah kumpulkan para pedagang-pedagang yang menempati lapak tersebut. Kami sudah sampaikan bahwa untuk penggunaan lapak A1 dan A2 segera mereka menempati deadline waktunya itu dari tiga hari mulai Rabu(27/1/2023)- Jumat (29/6/2024),” kata Petrus.

(Baca Juga: Pemda Siapkan Angkutan Umum Gratis Bagi Masyarakat)

Petrus menegaskan bahwa jika imbauan tersebut tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil alih lapak tersebut dan mengalikan ke pedagang lainnya yang mau menggunakan lapak tersebut untuk berjualan.

“kehadiran mereka tadi sekitar 50 persen,tapi kami sudah sampaikan bahwa yang hadir maupun yang tidak hadir aturannya sama .Jadi kalau sudah lewat dari tanggal 29 Maret 2024 otomotis pemerintah daerah melakukan segel dengan penindakan pembongkaran untuk membuka setiap gembok-gembok yang selama ini terkunci,”kata Petrus.

Lanjut Petrus” kalau misalnya ada yang bilang keberatan dengan hal itu silahkan laporkan pada pihak berwajib karena kemarin kami juga sudah rapatkan dengan Kejaksaan, kepolisian, Danramil terkait masalah ini .Jadi kami adalah tim gabungan dalam masalah ini”.(MAR)

Komentar
Continue Reading
Advertisement
   
   
   
   
   
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *