Connect with us

Tanah Papua

BNN Papua: Ini Jadi Warning Bagi Orang Tua untuk Meningkatkan Pengawasan Anak

Published

on

JAYAPURA, HaIPapua.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis ganja seberat 8,518 kilogram di halaman Kantor BNN Papua di Jayapura, Rabu (14/2/2018). Kepala BNN Provinsi Papua Brigjen Pol M Abdul Kadir mengatakan barang bukti yang dimusnahkan hasil pengembangan dan pengungkapan 3 kasus di dua lokasi berbeda pada bulan Januari lalu.

“Penangkapan tersebut, yakni 2 kasus pada 18 Januari dengan barang bukti ganja seberat 8,516 gram dan 6,792 gram. Selain itu pada 25 Januari dengan barang bukti ganja seberat 7,380 kilogram,” kata Abdul Kadir dalam keterangan tertulisnya di Jayapura, Rabu (14/2/2018).

(Baca Juga: JWW Komitmen Dukung BNN Berantas Peredaran Narkotika di Papua)

Turut hadir pada pemusnahan barang bukti itu, perwakilan dari Ditserse Narkoba Polda Papua, Satkamla Lantamal X Jayapura, Kejari Jayapura, Balai POM Jayapura, dan pengacara yang mendampingi 5 orang tersangka yang dihadirkan yakni SYL, SSR, PA, RW, dan SF.

Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengatakan pemusnahan barang bukti itu untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa barang bukti yang disita tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Namun yang lebih penting, kata Abdul Kadir, menjadi peringatan bagi para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak sehingga upaya pencegahan dini melalui keluarga bisa dilakukan.

“Ini menjadi warning bagi kita semua khususnya orang tua untuk melakukan pengawasan bagi anak-anak,” kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat untuk membantu meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanah Papua. “Perlunya sinergitas antarinstansi guna meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Abdul Kadir berharap.

KAPOLDA AJAK KEPALA DAERAH BENTUK BNN DI KABUPATEN

Hal senada diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Boy Rafli Amar yang mengajak para kepala daerah se-Papua untuk mendirikan BNN ditingkat kabupaten. Menurut Boy Rafli, Papua saat ini sudah menjadi pasar penjualan narkoba yang terlihat dari berbagai temuan kasus yang ditangani kepolisian. Bahkan, ada jenis baru berupa pil PCC yang ditemukan di Jawa, juga sudah ditemukan beredar di Papua.

Karena itu, perlu keterlibatan semua pihak khususnya pemerintah daerah untuk turut menyelamatkan generasi muda, terlebih karena Pemerintah sudah mencanangkan negara bebas narkoba.

“Saat ini BNN sudah ada di Provinsi Papua dan di tingkat kabupaten baru ada 2 yakni di Kota Jayapura dan Mimika. Kami berharap kabupaten lain juga segera membentuk BNN di tingkat kabupaten agar memaksimalkan pengawasan terhadap peredaran narkoba ini,” kata Boy Rafli pada Rapat Kerja Bupati dan Walikota se-Provinsi Papua di Kantor Gubernur pekan lalu.

(Baca Juga: Kapolda Papua Minta Para Bupati Gunakan Pendekatan Kultural Rangkul Anggota KKB)

Dari temuan kasus yang ditangani Polda Papua, kata Boy Rafli, ada berbagai macam jenis narkoba yang sudah beredar di Papua, seperti sabu, ekstasi dan ganja. Bahkan untuk jenis ganja ini, banyak didapatkan dari negara tetangga Papua Nugini (PNG).

“Maraknya peredaran narkoba di Papua terlihat dari jumlah kasus setiap tahun yang terus meningkat. Pada Januari 2018 ada 33 kasus dengan jumlah tersangka 42 orang. Sepanjang 2017 lalu, ada 229 kasus dengan jumlah tersangka 285 orang. Karena itu mari kita bersama-sama memerangi peredaran narkoba ini karena kampung pun sudah menjadi sasaran penjualan,” kata Boy Rafli. (Rex/Ong)

Komentar