Published
7 bulan agoon
TIMIKA KTP.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akan melaksnakan penertiban terhadap siswa siswi yang bolos dan berkeliaran di tempat tempat umum seperti rental Ps dan juga warnet yang ada di dalam Kota Timika.
” Dari Kasat Satpol PP memerintahkan Kasie Ops dengan Kasie Penyidik untuk patroli ke tempat tempat umum juga, tempat tempat permainan PS, Warnet yang menjadi tempat berkumpul anak anak selama ini untuk melakukan penertibaan anak anak sekolah yang bolos dan berkeliaran di jam sekolah,” kata Kasie Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Kabupaten Mimika, Marikhe H Warinussy, di Timika,Kamis (10/8/2023).
Patroli penertiban ini sudah dilaksanakan pada Kamis (10/8/2023) dan akan kembali dilaksankan pada Senin mendatang.
“Tadi kita kesana kita hanya menyampaikan secara lisan untuk tidak mengulangi hal sama.Jadi anak anak itu harus ada di sekolah pada jam sekolah sampai pulang sekolah. Kita akan patroli lagi di hari senin,kita akan lakukan patroli di pagi hari mulai dari jam 8.00 wit kita akan keliling kota Timika kusus patroli anak anak sekolah yang berkeliaran sesuai dengan imbau dari Pj Bupati”kata Marikhe.(MAR)