Connect with us

Tanah Papua

John Rettob Sebut Pengurus Baru KONI Mimika Tidak Sah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, mengatakan bahwa pengurus baru KONI Mimika periode 2023-2027 tidak sah.

“Itu kan tidak sah, nanti kita akan ajukan kalau orang bilang itu yudisial review, ini sudah diketahui oleh KONI pusat. SK yang didapat juga saya kira tidak benar”kata Jhon Rettob, saat ditemui di Hotel Horison Ultima-Timika,Rabu(25/10/2023).

Ia menegaskan bahwa KONI dibawa kepengurusanya adalah KONI sah, dirinya juga terpilih melalui mekanisme organisasi yang benar.

“Saya dipilih oleh 25 Cabor dan ternyata waktu itu ada dua calon dan saya terpilih di dalam musyawarah olahraga,”kata John Rettob.

Ia menegaskan bahwa dirinya akan melawan segala ketidakbenaran yang saat ini sedang terjadi dalam tubuh KONI Mimika.

“Saya katakan kita harus lawan yang ketidak benaran. Kita jalankan hal yang benar untuk kabupaten ini jalan dengan benar harus kita lawan hal-hal yang tidak benar,”kata John Rettob.

KONI Mimika juga sedang tidak dalam kevakuman,bahkan saat dirinya sedang dalam proses persidangan yang dijalani di Jayapura terus membangun komunikasi bersama dengan pengurus lainnya.

” Kita vakum tidak, kami sudah persiapan, walaupun saya tidak ada, saya komunikasi terus, saya kan tidak ditahan. Saya sampe sempat antar tim sampai ke Malang kok. Didalam proses persidangan saya tapi saya masih melakukan kegiatan-kegiatan KONI, dimana berapa cabang kita sudah persiapkan untuk pra PON bahkan banyak sekali kita sudah lakukan seleksi”kata JR.

“Ada atlet-atlet yang diambil oleh provinsi Papua sana kita sudah kembalikan untuk kembali pada Papua Tengah, ini hal-hal yang kita lakukan. Siapa yang bilang kita vakum?” lanjut JR.

JR menegasakan walaupun dirinya sedang menjalani proses sidang , namun dirinya tidak ditahan sehingga tetap melaksanakan tugas sebagai Ketua KONI.

“Soal pelantikan kenapa kami belum dilantik karena waktu itu saya dalam proses dan kalau saya sudah selesai proses harusnya dilantik”kata JR.(MAR)

Komentar