Connect with us

Tanah Papua

John Rettob: Kami Kecewa Dengan Cara-cara KPUD yang Penuh Intrik dan Rekayasa

Published

on

TIMIKA, HaIPapua.com – Calon wakil bupati Kabupaten Mimika, Johanes Rettob menilai keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika menggugurkan pasangan petahana Bupati Mimika, Eltinus Omaleng – Johanes Rettob (OMTOB) dalam rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) di Hotel Grand Alison Sentani, penuh intrik dan rekayasa.

Menurut John Rettob, KPUD Mimika telah merancang jalannya rapat pleno sedemikian rupa sehingga paslon tidak mendapat kesempatan untuk berbicara atau pun memberikan klarifikasi.

“Kami tidak kecewa karena tidak lolos, tapi kami kecewa dengan cara-cara yang mereka (KPUD Mimika)pakai, penuh rekayasa dan terkesan sudah diskenariokan,” kata John Rettob dalam jumpa pers di Sekretariat Pemenangan OMTOB di Jalan Hasanuddin Timika, Kabupaten Mimika, Senin (19/2/2018).

(Baca Juga: ‘Pecah Kongsi’ Komisioner KPUD Mimika Dalam Rapat Pleno Penetapan Paslon)

John Rettob menduga upaya mengulur waktu dengan melakukan penundaan rapat pleno penetapan paslon dengan berbagai alasan merupakan bagian dari skenario yang sudah disiapkan KPUD Mimika. Ia mencontohkan pemindahan lokasi pelaksanaan rapat pleno dengan alasan untuk mengakses sistem informasi pencalonan (silon) dan disesuaikan dengan jumlah dukungan, namun nyatanya tak ada yang berubah.

“Syarat dukungan untuk paslon jalur perseorangan adalah jumlah kartu tanda penduduk (KTP) yang disetor oleh calon perseorangan tanpa verifikasi. Buktinya setelah pleno di Sentani, tidak ada perubahan dari yang kami protes sebelumnya,” kata John Rettob.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika ini juga mengkritisi pelaksanaan rapat pleno yang tidak benar. Dalam rapat pleno itu, KPUD hanya mengumumkan jumlah dukungan dan untuk pasangan OMTOB hanya menyinggung ijazah. Padahal, kata John Rettob, syarat calon ada 19 item yang seharusnya dibahas satu per satu.

“Dari 19 item itu hanya menyinggung ijazah Pak Bupati, dan selebihnya tidak. Padahal, ada item lain misalnya bukan terpidana, hasil tes kesehatan. Selain itu apakah sudah pernah menjadi bupati dan kini mencalonkan diri menjadi wakil bupati,” kata John Rettob.

(Baca Juga: Berdalih Gangguan Telekomunikasi, KPUD Mimika Pindahkan Penetapan Paslon ke Jayapura)

Menyinggung soal ijazah SMP yang dipermasalahkan KPUD Mimika, menurut John Rettob, sangat tidak adil karena beranggapan SMP tersebut sudah tutup sehingga proses verifikasi tidak bisa dilanjutkan. Kami sudah mencoba untuk melakukan verifikasi namun ditolak oleh komisioner KPUD Mimika.

“Ini ada surat dari Kepala Dinas Pendidikan di Makassar yang coba kami perlihatkan, namun tidak ditanggapi. Ketika kami mengingatkan bahwa ijazah terakhir yang dilegalisir sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 adalah ijazah terakhir juga tak didengar,” kata John Rettob.

Berita Acara Pleno Penetapan Paslon Pilkada Mimika di Sentani, Jayapura, Minggu (18/2/2018). (ist/Kabartanahpapua.com)

John Rettob mengaku hingga saat ini, pihaknya belum mendapat kejelasan terkait keabsahan rapat pleno tersebut karena hanya 3 komisioner KPUD Mimika yang menandatangani berita acara. Padahal, kata John Rettob, Ketua KPUD Mimika Theodora Ocepina Magal sudah membuat pernyataan tidak akan mengambil keputusan karena punya pertalian darah dengan salah satu calon. Ocepina Magal diketahui adalah saudara kandung Hans Magal, calon bupati dari jalur perseorangan.

“Jadi statusnya, 2 komisioner menolak dan 2 menerima. Sementara Ocepina Magal sudah membuat pernyataan saudara kandung Hans Magal,” kata John Rettob.

Mengambil Langkah Hukum

Menurut John Rettob, Bupati Mimika Eltinus Omaleng bersama dirinya sudah menyerahkan kelanjutan proses pencalonan tersebut kepada tim hukum OMTOB yang akan mengajukan gugatan ke Panwaslu dan PTUN. “Kami telah menyerahkan kasus ini kepada Tim Hukum OMTOB untuk melakukan proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” kata John Rettob

“Karena itu saja yang mereka bilang, tidak usah protes di sini silahkan maju lewat jalur hukum, palu diketok silahkan melalui jalur hukum,” kata John Rettob menirukan pernyataan Yoe Luis Rumaikewi dan Ocepina Magal dalam rapat pleno di Sentani, Minggu (18/2/2018) dini hari.

(Baca Juga: Tim Sukses OMTOB Pertanyakan Status Abdul Muis Yang Pernah Jadi Bupati dan Kini Menjadi Calon Wakil Bupati)

John Rettob bersama Bupati mengaku sudah mengimbau massa mereka tetap tenang dengan semua keputusan yang dikeluarkan oleh KPUD Mimika.

“Saya dan Pak Bupati tenang saja, senyum-senyum saja dan kami sudah mengimbau kepada massa OMTOB untuk tetap tenang. Begitu banyak massa dan luar biasa, kami meminta mereka tetap tenang denga semua keputusan yang dilakukan KPUD Mimika,” kata John Rettob. (Rex)

Komentar
Continue Reading
Advertisement