Published
1 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Pedagang di Mimika, dingatkan untuk tidak menaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1445 H.
“kepada semua pedagang khususnya ditingkat ritel, untuk tidak memanfatkan situasi menjelang lebaran ini atau hari raya besar untuk menaikan harga secara sepihak. Perlu mepertimbangkan juga kebutuhan masyarakat kita
dengan harga sesuai dengan harga pembelian mereka dari distributor,jangan terlalu tinggi”kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mimika, Petrus Pali Amba,saat ditemui di Graha Eme Neme Yuaware,Jumat (5/4/2024).
Jika ada pedagang yang sengaja menaikan barang dengan harga tinggi maka pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang tersebut sebagai bentuk sanksi.
(Baca Juga: Hari Terakhir Pasar Murah Jelang Lebaran Diserbu Warga)
“Kalau mereka tidak mendengarkan apa yang menjadi teguran dari kami, kami juga sampaikan kepada pihak distributor untuk tidak memberikan lagi kuota untuk ritel tersebut ketika harganya terlalu jauh. Itu bagian dari sangsi karena terlalu menaikan harga dari yang harusnya”kata Petrus.
Petrus mengatakan bahwa pihaknya juga telah turun ke distributor memantau secara langsung harga barang barang kebutuhan pokok masyarakat.
“Tim kami sudah turun ke distributor dan ritel untuk melihat ketersediaan stok,kalau misalnya ada harga yang terlalu melonjak dengan harga di distributor dan tidak seimbang pasti kami tegur ritelnya tersebut alasan apa untuk menaikan harga tersebut”kata Petrus.(MAR)
Disperindag Mulai Mulai Tertibkan Gedung A1 dan A2 Pasar Sentral Timika
PT Pertamina Patra Niaga Gelar Pasar Murah Mitan Jelang Lebaran
Musrenbang RKPD Kabupaten Mimika Tahun 2025 Ditutup
Bayi Yang Ditemukan di Depan Kantor Klasis Kini Masuk Panti Asuhan
Pemda Siapkan Angkutan Umum Gratis Bagi Masyarakat
Pemkab Mimika Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2025