Connect with us

Tanah Papua

Satgas Pamtas Yonif 121/MK Gagalkan Penyelundupan 1,1 Ton Kulit Kayu Masohi

Published

on

KEEROM, Kabartanahpapua.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Papua Nugini (PNG) Sektor Utara dari Batalyon Infanteri 121/Macan Kumbang berhasil menggagalkan penyelundupan 1,1 ton kulit kayu masohi dari PNG di Kampung Yabanda, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Minggu (27/5/2018) kemarin.

Dansatgas Yonif 121/MK Letkol Inf Imir Faishal mengatakan pengungkapan penyelundupan ini dilakukan Satgas Pamtas Pos Yabanda yang dipimpin Lettu Inf Ariston Diwan Manik bersama 7 anggotanya saat melakukan patroli di hutan Kampung Yabanda, pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 WIT.

“Upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan oleh patroli pamtas Pos Yabanda yang rutin melakukan patroli di kampung yang berbatasan langsung dengan PNG itu,” kata Faishal dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5/2018).

(Baca Juga: Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sirip Hiu dan Vanili)

Saat keluar dari hutan Kampung Yabanda, kata Faishal, mereka melihat sebuah mobil pick up sarat muatan yang tertutup terpal parkir di pinggir jalan kampung. Dari pemilik mobil pick nomor polisi PA 8163 KB, berinisial NAN (37) mengakui bahwa ia bersama 3 rekannya baru saja memuat kulit kayu masohi dan hendak membawanya ke Arso 2. NAN (37) belakangan diketahui adalah warga Kampung Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Ketika ditanya mengenai dokumen kulit kayu masohi yang mereka angkut, NAN (37) bersama rekannya tidak dapat memperlihatkan dokumen resmi kepemilikan komoditas ekspor itu. “Dari pemeriksaan di Pos Yabanda, NAN (37) mengaku membeli 51 karung kulit kayu masohi seberat 1,1 ton tersebut dari warga PNG bernama Chris Humai (69). Mereka melakukan transaksi jual beli di pinggir jalan setelah barang itu diselundupkan melalui jalan tikus dari PNG,” kata Faishal.

1,1 ton kulit kayu masohi selundupan diamankan di Pos Kotis Yonif 121/MK di Wonorejo Arso Kabupaten Keerom. (ist)

Ke-4 orang bersama barang bukti berupa 51 karung kulit kayu masohi tersebut lalu diserahkan ke Pos Komando Taktis Satgas Pamtas Yonif 121/MK di Kampung Wonorejo Arso. “Setelah berkoordinasi dengan Badan Karantina Pertanian Jayapura, ke-4 orang tersebut dibebaskan dan dipersilahkan mengurus dokumen kulit kayu masohi sementara 51 karung kulit kayu masohi ditahan di Pos Kotis Pamtas Yonif 121/MK di Wonorejo,” kata Faishal.

(Baca Juga: KLHK Bersama Polda Papua Barat Gagalkan Penyelundupan 21 Kontainer Kayu Merbau)

Terungkapnya upaya penyelundupan kulit kayu masohi ini, kata Faishal, menjadi bukti wilayah perbatasan RI-PNG sarat dengan kegiatan ilegal yang selama ini luput dari pengawasan karena banyaknya jalan tikus di wilayah tersebut.

“Saya berterima kasih kepada anggota saya yang telah bekerja keras melaksanakan pengamanan garis perbatasan di wilayah tanggung jawab kami. Kami akan terus mengawasi dan menindak setiap aktivitas ilegal di wilayah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” kata Faishal. (Mas)

Komentar