Connect with us

Tanah Papua

PT Freeport Mulai Batasi Perjalanan ke Area Tambang di Dataran Tinggi

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – PT Freeport Indonesia mulai membatasi perjalanan ke area proyek PTFI dan dataran tinggi. Pembatasan tersebut mulai diberlakukan pada Rabu 25 Maret 2020.

Larangan tersebut dikeluarkan oleh manajemen PTFI pada Selasa 24 Maret 2020 melalui ‘interoffice memorandum‘ yang ditujukan kepada seluruh organisasi PTFI.

Langkah tersebut diambil manajemen untuk melindungi tenaga kerja dari sumber potensial penularan virus Corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Sejumlah langkah yang diambil manajemen PTFI yaitu menunda layanan Airfast sementara waktu mulai Rabu, 25 Maret 2020.

Secara bersamaan, sampai dengan pemberitahuan selanjutnya, perusahaan akan menghentikan pembelian atau pemesanan tiket pesawat ke Timika bagi para karyawan, kontraktor dan anggota keluarga yang datang ke Area Proyek PTFI dengan maskapai komersial.

Untuk segera diberlakukan, semua karyawan, kontraktor dan anggota keluarga yang akan memasuki area proyek PTFI di Dataran Rendah dan Dataran Tinggi akan diwajibkan untuk menjalani katantina selama 14 hari.

Sementara itu, penerbangan Airfast ke luar jobsite akan dilanjutkan berdasarkan jadwal dan tujuan penerbangan yang disesuaikan. Pesawat Airfast akan terus digunakan untuk mendukung logistik penting dan kebutuhan-kebutuhan pasokan.

Sementara itu mulai Kamis, 26 Maret 2020 pagi, manajemen PTFI akan melakukan pembatalan sementara seluruh perjalanan bus SDO (Shift Day Off) dan untuk semua penumpang lainnya serta layanan transportasi helikopter untuk para karyawan, kontraktor dan komunitas dari Dataran Rendah ke Dataran Tinggi.

Sementara itu karantina diri akan ditinjau kembali oleh manajemen setiap dua pekan dan penyesuaian-penyesuaian akan diberlakukan sebagaimana diperlukan.

Setiap pengecualian atas kebijakan ini terkait perjalanan dinas yang penting harus melalui persetujuan Chief Operating Officer PTFI atau Kepala Teknik Tambang (KTT) PTFI.

Semua Kepala Divisi telah diperintahkan untuk membuat pengaturan jadwal kerja guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan perjalanan ini. (Lobo)

Komentar
Continue Reading
Advertisement