Published
3 hari agoon
TIMIKA,KTP.com – Bupati Mimika, Johanes Rettob, mengatakan pihaknya akan segera menyelesaikan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan kesehatan di Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah yang hingga saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saya cek dulu ,saya juga kaget SKnya belum ada. Kemarin siang saya dapat informasi SK nya belum ada”kata Bupati John Retro saat ditemui di Kantor Sentra Pemerintah SP 3, Senin (3/6/2024).
Menurutnya persolan tersebut harus segera diselesaikannya karena menyangkut masa depan seseorang.
“Ini harus segera diselesaikan,karena itu menyangkut masa depannya orang. Saya kira tidak ada yang sulit untuk diselesaikan.
Saya akan cek PPPK” kata Bupati.(MAR)
400 Bibit Pohon Jenis Angsana Ditanam Pada Peringatan Hari Lingkinhan Hidup Sedunia
Seleksi Jabatan Sekda Defenitif Mimika Dibatalkan
Jelang MTQ Ke-30 Se-Tanah Papua di Mimika dan Pilkada, Ini Pintah Plt. Bupati
PPPK Padati Loket SKCK di Mapolres Mimika
Awal Tahun 2024, Pimpinan Disdik Se-tanah Papua Bakal Diundang Bahas Masalah Guru
Pemetaan Kompetensi Sangat Penting bagi ASN