Tanah Papua
Potensi Ganggu Ketertiban Masyarakat, Polisi Bubarkan Deklarasi NRFPB
JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengaku telah mengetahui rencana sekelompok orang melakukan deklarasi pemerintahan Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) di Jayapura.
Mengetahui kegiatan berbau makar itu, kata Setyo, Polda Papua langsung bergerak dan menyita sejumlah spanduk yang berkaitan dengan kegiatan itu untuk meredam terjadinya kericuhan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Itu sudah didatangi petugas, kemudian spanduk-spanduk disita. Mereka sudah membubarkan diri, jadi sudah tidak ada masalah,” kata Setyo di Jakarta, Rabu (1/8/2018).
(Baca Juga: Bahasa Indonesia telah Mempersatukan Suku Bangsa di Papua)
Menurut Setyo, pihaknya sudah mengetahui kelompok pencetus kegiatan berbau makar tersebut. Kepolisian tidak menahan satupun anggota kelompok itu, karena saat penindakan mereka langsung membubarkan diri.
“(Tidak ada yang diamankan) karena kemarin sudah kami ambil spanduk dan baliho, mereka langsung bubar,” ujar Setyo.
Setyo menegaskan alasan aparat menindak kelompok tersebut karena tidak ingin kedamaian yang selama ini sudah terjaga di Papua akan terusik.
“Surat edaran, lalu spanduk-spanduk itu sudah upaya untuk memprovokasi masyarakat,” katanya.

Ondoafi dan Tokoh Masyarakat Adat Boaz Enoch dan Orgenes Kaway. (ist)
Ditentang Tokoh Adat
Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat di Papua menolak kegiatan sekelompok orang yang mengatasnamakan pemerintahan sementara NRFPB yang disebara melalui selebaran dan media sosial.
Ondoafi atau tokoh adat Jayapura Boaz Enoch mengimbau masyarakat Papua tidak terprovokasi oleh aktivitas segelintir orang yang berpotensi mengakibatkan tindakan kriminal.
“Mari kita bangun Papua ini, jangan mudah melakukan aktivitas merugikan diri sendiri,” ujar Boaz di Jayapura, Selasa (31/7/2018) kemarin.
Menurut Boaz, Tanah Papua telah dimerdekakan oleh Tuhan dan diberkati untuk memberi makan pada dunia. Hendaknya, kata dia, masyarakat Papua ikut terlibat dalam pembangunan yang tengah menggeliat di Bumi Cenderawasih.
“Saya meminta oknum yang mengatasnamakan NRFPB tidak melibatkan mahasiswa, karena mereka adalah generasi masa depan Papua untuk membangun negeri ini,” kata Boaz menegaskan.
(Baca Juga: Wapres Kalla: Otonomi Daerah Bukan Hanya Bicara Hak, Tapi…)
Boaz meminta aparat TNI-Polri agar tidak membiarkan oknum-oknum pengacau yang mengganggu ketenteraman warga Papua. Bila perlu, kata dia, para pengacau ini diamankan dan ditindak sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Marilah kita merapatkan barisan dan bekerja sama membangun Papua, membangun tanah yang diberkati ini,” kata Boaz.
Hal senada disampaikan Perwakilan Dewan Adat Suku Sentani, Orgenes Kaway yang berharap tidak ada pihak yang mencoba memecah belah warga Papua yang saat ini tengah mempersiapkan HUT Kemerdekaan RI ke-73.
Menurut Orgenes, saat ini masyarakat Papua sudah diberi keleluasaan untuk membangun melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua.
“Kalau mau mendirikan negara sendiri kan mustahil, jadi mari kita memaksimalkan kewenangan Otsus yang sudah diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua,” kata Orgenes.
Mengenai Organisasi Papua Merdeka (OPM), kata Orgenes, sudah berakhir setelah integrasi melalui penentuan pendapat rakyat (Pepera) tahun 1969. Selaku perwakilan masyarakat adat, ia mengimbau masyarakat yang ada di Papua bekerja sesuai profesi masing-masing untuk kemajuan Papua dan tidak memecah belah masyarakat Papua.
“Merdeka itu kan bicara sejahtera. Saran saya kepada seluruh generasi, sadarlah, selama kita ada, kita diberi kewenangan untuk bangun tanah Papua ini,” katanya.
Orgenes mengaku heran karena masih ada segelintir orang yang menuntut kemerdekaan Papua, padahal nyatanya setiap warga negara di Papua sudah mendapat perlakuan dan memiliki hak yang sama. Bahkan, warga Provinsi Papua mendapat perlakuan istimewa melalui otsus yang seharusnya patut disyukuri.
“Kemerdekaan apa yang mereka tuntut. Nyatanya setiap warga negara mendapat perlakuan sama tanpa ada yang dibeda-bedakan. Kita justru mendapat perlakuan istimewa melalui otsus,” kata Orgenes menegaskan.
(Baca Juga: Otsus Berakhir, Kontrak dengan Pemerintah Indonesia Berakhir?)
Permasalahan yang dihadapi orang asli Papua (OAP) saat ini, kata Orgenes, karena sangat minim menggali makna kemerdekaan sehingga tertinggal dari saudara yang lain. Tanah Papua yang subur namun tidak mampu diolah dengan baik, laut yang kaya namun masyarakatnya tidak mampu memaksimalkan kekayaan alam ini.
“Jadi untuk memerdekakan orang Papua, yang harus dilakukan adalah membangun sumber daya manusia (SDM) agar mampu menggali dan mengisi kemerdekaan. Bukan justru berpikir merdeka yang malah menghambat pembangunan,” kata Orgenes. (Gom/Ong)



