Connect with us

Tanah Papua

Partai Ummat Resmi Daftarkan Pengajuan Bacelag di KPU Kabupaten Puncak

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Partai Ummat Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, resmi mendaftarkan pengajuan Bakal Caleg (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Puncak di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak di Jalan Hasanudin -Irigasi Timika.

Kehadiran Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Puncak, Denilson Wonda bersama pengurus DPD Partai Ummat untuk mendaftarkan pengajuan Bacaleg DPRD diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Puncak, Yopi Wonda bersama komisioner KPU lainnya di Kantor KPU Kabupaten Puncak,Jalan Hasanudin -Irigasi Timika, Jumat (12/5/2023).

“Berkasnya sudah lengkap dan hari ini kita sudah daftarkan di KPU,”kata Denilson.

Denilson mengatakan dirinya datang mendaftar bersama dengan pengurus Partai Ummat dan Bacelag dari Partai Ummat dan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Puncak bersama dengan para komisioner KPU.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Puncak, Denilson Wonda saat mendaftar di kantor KPU Kabupaten Puncak jalan Hasanudin -Irigasi Timika/Masel Balawangga

Kordinator Devisi Teknis KPU Kabupaten Puncak,Aniyus Tabuni membenarkan bahwa pihak juga sudah menerima pendaftaran pengajuan Bacelag Partai Ummat di Kantor KPU Kabupaten Puncak.

“Tadi kami sudah terima jam 9.00.wit, dia sudah lengkap,”kata Aniyus.

Aniyus mengatakan Partai Ummat menjadi partai kedua yang mendaftarkan pengajuan Bacelag.

“Jadi sudah ada dua partai yang mendaftar di KPU Kabupaten Puncak dan sudah memenuhi syarat yaitu PDI- P dan Partai Ummat,”kata Aniyus.(MSC)

Komentar
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *