Connect with us

Tanah Papua

Mimika Miliki Rumah Potong Hewan Unggas

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kabupaten Mimika akhirnya miliki Rumah Potong Hewan- Unggas (RPH-U).

RPHU tersebut di Kawasan Pasar Sentral Timika, Kelurahan Pasar Sentral Distrik Mimika Baru.

RPH-U tersebut dibangun tahun 2022 lalu dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp5,6 miliar itu kini siap beroperasi.

RPH-U ini diresmikan oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, Kamis (26/1/2023). Peresmian ditandai pengguntingan pita dan melihat secara langsung proses pemotongan hewan unggas.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sabelina Fitriani mengatakan, Rumah potong hewan unggas ini berdiri tahun 2022 dari alokasi DAK sebesar Rp5,6 miliar.

Bangunan ini ada beberapa bagian yang dibangun yaitu bagian utama, instalasi listrik, air dan lain-lain.

“Kapasitas rumah potong ini adalah 2000 ekor per hari, dan 2000 ekor itu sebetulnya bisa di potong kalau dengan kemampuan petugas yang cukup maka bisa dilakukan dalam waktu 1-2 jam untuk 2000 ekor,” Kata Sabelina.

Sabelina mengatakan, RPH-U juga dilengkapi dengan blast frezer. Jadi setelah dipotong melalui proses-proses yang sudah memenuhi standar sanitasi akan disimpan di blast frezer dengan kecepatan pembekuan dengan waktu 8 jam saja maka sudah beku kemudian dimasukkan ke freezer yang lebih kecil.

“Kita berharap kita punya peternak yang ada di Mimika ini 44 orang dengan kapasitas yang bervariasi mulai dari 500-8000 ini bisa memenuhi kebutuhan di Mimika,” kata Sabelina

Katanya, memang selama ini karena tidak ada rumah potong hewan sehingga pasokan masih banyak didatangkan dari luar.

Hal tersebut pula yang menyebabkan Mimika kalah bersaing. Oleh sebab itu, diharapkan dengan adanya rumah potong ini kemudian ada regulasi yang diambil oleh pemerintah daerah untuk keberpihakan kepada para peternak sehingga semua ini akan memberikan dampak yang positif kepada peternak.

“Kita berharap juga bahwa dari kemitraan untuk bermitra dengan para peternak sehingga proses ini bisa berjalan dengan baik. Dan kami berharap pusat catering seperti PSU yang merupakan catering terbesar dimana dalam satu bulan kebutuhan 285 ton yang diambil dari luar kami berharap mungkin setidaknya 50 persen itu ambil dari produk lokal,”tuturnya.

Sabelina menyebutkan, total secara keseluruhan kebutuhan konsumsi Mimika kurang lebih 700 ton. Jadi untuk kebutuhan masyarakat Mimika sendiri kurang lebih 400 ton kemudian untuk PSU kurang lebih 285 ton. Dan sebagian kecil saja 5 persen itu yang disupport oleh peternak lokal.

Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob, saat melakukan pengguntingan pita pada peresmian RPH-U di Pasar Sentral Timika.Foto Marsel Balawanga/Kabartanahpapua.

“Sehingga memang belum bisa memberdayakan peternak. Belum lagi ayam yang didatangkan ini juga di suplay ke kabupaten di sekitar Mimika seperti Wamena, Mappi, Yahukimo, Agats. Kita berharap pemerintah bisa memberikan tunjangan untuk pembatasan lalu lintas dan pemberhentian sementata pemasukan ayam, sehingga bisa memberdayakan peternak kita,”ungkapnya.

Tambahnya, Rumah potong hewan-unggas ini juga bisa menghasilkan PAD yang mana 1 ekor ayam retribusinya Rp3500. Jadi jika kapasitas rumah potong hewan ini 2000 per hari maka dalam sebulan bisa hasilkan Rp 100 juta lebih dan 1 tahun bisa hasilkan Rp 1 miliar lebih.

Plt Bupati Mimika, JohanesRettob dalam sambutannya pada acara peresmian tersebut mengatakan,hadir lagi satu inovasi dimana Kabupaten Mimika sudah memiliki rumah potong hewan.

Menurutnya, ini membuktikan bahwa pemerintah terus berusaha untuk bagaimana bisa dekat dengan terus melayani masyarakat kabupaten ini dalam semua profesi, dalam semua kegiatan dan juga bisa terus mendekatkan pelayanan-pelayanan pemerintahan ini agar masyarakat merasa pemerintahan hadir untuk kepentingan masyarakat.

“Dalam menggalakan sektor-sektor usaha terutama di bidang ekonomi dan secara khusus di bidang peternakan pemerintah terus berusaha bagaimana caranya agar Mimika ini bisa menjadi tempat dan tidak kita datangkan ayam lagi dari luar daerah. Sehingga melalui Dinas Peternakan dan juga dinas-dinas yang lain kita terus berusaha mendekatkan pendekatan dan terus melaksanakan pengawasan dan pembinaan kepada para peternak agar semua yang dibutuhkan oleh masyarakat Mimika ini bisa terpenuhi,”katanya.

Masyarakat Mimika saat ini, kata Plt Bupati John, untuk ayam potong Mimika membutuhkan 400 ton dalam satu bulan, 280-an itu oleh PT Pangan Sari untuk disuplay di PT Freeport Indonesia. Dari 400 ton ini 95 persen didatangkan dari luar.

“Saya berharap bahwa sekarang ini dinas peternakan sudah melaksanakan Pembinaan untuk 44 peternak. 44 peternak ini kita berharap bisa memberikan sumbangsih luar biasa kepada masyarakat kabupaten. Untuk itu bagaimana caranya kita pemerintah untuk terus bisa mengurangi import dari luar dan bagaimana kita bisa menciptakan agar ayam-ayam ini datang dari sini (lokal),”kata Plt Bupati

Diakuinya, bahwa dirinya pernah berddiskusi dengan dinas peternakan bahwa yang datang dari luar dengan yang dari Mimika ini ternyata lebih mahal kalau yang ada dari Mimika, sedangkan lebih murah yang dari luar.

Sehingga, semua orang yang membutuhkan ayam lebih memilih ayan yang didatangkan dari luar.

Dikatakan, mengapa yang lokal mahal karena harga pakan mahal dan harus datangkan dari luar juga.

Oleh sebab itu, sekarang mulai harus memikirkan bagaimana cara membuat pakan sendiri.

“Ini sekarang tugas pemerintah bagaimana kita pikir agar ayam yang ada di sini harus lebih murah. Sehingga kedepan saya berharap dari 95 persen yang kita impor dari luar kemudian dia turun dan turun paling tidak untuk 2 tahun ke depan kita bisa turun. Bila perlu kita subsidi setelah itu kita larang pasokan dari luar dan harus ambil dari sini,”kata Plt Bupati.

Ia berharap, mudah-mudahan rumah potong ini bisa dipergunakan dengan baik oleh para peternak dan juga bisa menjadi manfaat bagi seluruh masyarakat Mimika.(MSC)

Komentar

Tanah Papua

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam menyambut dan merayakan hari paskah.

Pemerintah Kabupaten Mimika mengeluarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembatasan waktu operasional tempat hiburan dan larangan penimbunan bahan makanan selama bulan suci Ramadhan amadhan bagi umat muslim dan hari raya Paskah bagi umat Kristiani di Kabupaten Mimika Tahun 2023.

Instruksi tersebut dikeluarkan pada Rabu 23 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Plt Bupati Mimika Johanes Rettob.

Adapun instruksi tersebut ditujukan kepada pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam, pemilik tempat hiburan billiard, pemilik hotel dan pedagang.

Pertama, para pemilik bar, diskotik, kafe, pantai pijat, club malam dan pemilik tempat hiburan billiard wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan menaati jam buka tutup sebagai berikut.

Adapun jam buka 21:30 wit, jam tutup 02.00 wit, sedangkan di siang hari tidak diizinkan untuk dibuka.

(Baca Juga: Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati)

Kedua pedagang di Mimika dilarang menimbun bahan kebutuhan pokok masyarakat karena akan menyebabkan gejolak harga yang mengganggu pasokan kebutuhan masyarakat.

Jika pengelola tempat hiburan malam dan pedagang yang tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam instruksi tersebut maka akan diberikan sangsi tegas berupa penutupan tempat usaha, pencabutan tempat izin usaha dan sangsi lain sesuai perundangan undangan yang berlaku.

Instruksi tersebut mulai berlaku pada tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 26 April 2023.

Plt Bupati Mimika, saat ditemui di Graha Eme Neme Yaware, Kamis (23 /3/2023) berharap agar para pelaku usaha tempat hiburan malam dan pedagang di Kabupaten Mimika wajib mematuhi instruksi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tersebut.

“Sangsi adalah pencabutan izin,”kata Plt Bupati Mimika.

Dirinya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mimika agar tetap menjaga situasi Kamtibmas masyarakat selama bulan suci ramadhan.

” Kita juga berharap untuk Kamtibmas selama masa puasa tetap kita jaga dengan baik, “Kata Plt Bupati.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati Instruksi Bupati terkait dengan jam buka tutup tempat hiburan malam.

“Sangsinya juga sudah tertera di surat edaran itu, dicantumkan juga, pihak pihak ataupun pelanggaran yang melanggar edaran yang sudah dikeluarkan bapak bupati, baik itu sangsi administrasi sampai ke pencabutan izin disana sudah tertera.Sama sama kita hormati instruksi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, “kata Kapolres kepada wartawan di Timika, Jumat (24 /3/2023).

Kapolres menegaskan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan untuk menghormati umat muslim yang saat ini sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan dan bagi umat Kristiani yang sebentar lagi akan menyambut dan merayakan hari raya paskah.

“Saya yakni niat dan maksud dari beliau dari pemerintah daerah mengeluarkan edaran ini untuk menjaga pelaksanaan kegiatan ibadah bisa berjalan dengan baik dan hikmat” kata Kapolres.

Kapolres mengatakan pihaknya akan membangun Koordinasi dan kolaborasi dengan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mimika untuk melakukan razia dan penertiban terhadap tempat hiburan malam yang tidak mematuhi Instruksi Bupati.

” Kami akan melakukan kegiatan razia dititik yang diberikan izin intuk menjual minuman keras atau membuka tempat hiburan. Kamipun akan berkolaborasi dengan Satpol PP untuk bagaimana sama sama kita menegakan ederan yang sudah dikeluarkan oleh bapak bupati, “kata Kapolres .(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika di aula DPRD Kabupaten Mimika, Jumat (24/3/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur RSUD Mimika, Antonius Pasulu bersama stafnya dan anggota Komisi C DPRD Kabupaten Mimika.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Aloisius Paerong, saat ditemui usai menggelar RDP bersama pihak RSUD Mimika mengatakan dalam pertemuan tersebut dibahas terkait dengan pelayanan masyarakat dan Penerapan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Mimika.

Ada beberapa pokok persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya pertama terkait dengan struktur organisasi.

“Dari struktur organisasi terlihat kebutuhan manpowernya kemudian sudah berapa yang terpenuhi sesuai dengan keahlian masing masing jabatan,” kata Aloisius.

Kedua terkait sistem pengelola keuangan yang ada di RSUD Mimika.

“Terkait masalah pengelolaan keuangan itu sendiri, itukan sudah ada aturan baik itu UU maupun Permendagri kita tinggal memastikan apakah pemungutan itu sudah sesuai dengan aturan dan penggunanya, ” kata Aloisius.

Selain itu, hal lain yang juga dibahas pertemuan tersebut masalah pengelolaan catring makan untuk orang sakit

” Tentunya ada aturan terkait dengan itu yang terpenting bahwa kebutuhan gizi oleh pasien itu sudah terpenuhi,”kata Aloisius.

Selanjutnya terkait dengan
pengelolaan limbah B3,

” Tadi sudah dijelaskan oleh mereka bahwa mereka sudah punya fasilitas yang ada disana. Hanya sekarang bermasalah itu sisa dari pembakaran itu harus dibuatkan TPA kusus karena itu harus ditimbum meskipun menurut mereka bahwa itu bukan lagi bahan berbahaya dan beracun,”kata Aloisius

Direktur RSUD Mimika Antonius Pasulu saat ditemui usia RDP, menyampaikan terima kasih banyak kepada Komisi C DPRD Kabupaten Mimika yang telah mengundang pihaknya untuk melakukan RDP.

Antonius menjelaskan bahwa sejak RSUD Mimika ditetapkan menjadi BLUD, Seluruh pengelolannya berjalan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) .

“Penerapan BLUD sudah berjalan sesuai dengan Permendagri 79, fleksibilitas disitu untuk pengelolaan keuangannya, barang dan jasa, SDM dan kerjasama sudah berjalan dengan baik. Dan setiap tahun BPK melakukan audit dan penilainya juga cukup baik”kata Anton.(MSC)

Komentar
Continue Reading

Tanah Papua

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

Published

on

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres Mimika dan Polsek Jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan sholat tarawih di masjid-masjid. Rabu. (22/3/2023)

Sebanyak 125 personel Polres Mimika diterjunkan guna mengamankan jalannya salat tarawih.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH.SIK melalui Kasihumas Ipda Hempy Ona dalam keterangan tertulis Kamis (23 /3/2023) mengatakan pengamanan salat tarawih yang dilakukan ini merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan kepada umat muslim yang melaksanakan sholat tarawih dibulan suci Ramadhan.

“Pengamanan salat tarawih ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, lancar dan kondusif pada saat umat muslim melaksanakan sholat tarawih, diharapkan dengan adanya kehadiran Polisi dalam mengamankan kegiatan sholat tarawih di bulan Ramadan ini dapat memberikan rasa nyaman sehingga pelaksanaan sholat dapat berlangsung dengan khidmat,” kata Hempi

Untuk wilayah hukum Polres Mimika atau dalam kota ada sembilan masjid yang jumlah jemaah sangat banyak sehingga diprioritas dalam pengamanan dengan cara menempatkan sejumlah personel baik dari Satuan Lalulintas dan staf yang ada.

Selain pengamanan di tempat
ibadah, juga ada personel perintis yang melakukan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli guna meminimalisir gangguan Kamtibmas.

“Ada juga dari paguyuban atau kerukunan turut bersama melakukan penjagaan dan pengamanan jalannya salat tarawih ini. Diharapkan kerjasama yang baik bahkan koordinasi dengan pengurus Masjid setempat guna mengatur arus lalulintas sehingga jalannya Ibadah dapat berjalan dengan baik.”kata Hempy.(HMS/MSC)

Komentar
Continue Reading

Berita Terbaru

Tanah Papua12 jam ago

Memasuki Bulan Puasa dan Paskah, Pemkab Mimika Keluarkan Instruksi Kepada Pengelola Tempat Hiburan dan Pedagang

TIMIKA,KTP.com – Untuk menghormati dan menghargai umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci ramadhan dan umat Kristiani dalam...

Tanah Papua16 jam ago

Kapolres Ingatkan Pengusaha Tempat Hiburan Hormati Instruksi Bupati

TIMIKA,KTP.com – Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, mengingatkan seluruh pelaku usaha yang bergerak diusaha tempat hiburan malam agar menghormati...

Tanah Papua17 jam ago

Komisi C Gelar RDP dengan RSUD Mimika, Ini yang Dibahas

TIMIKA,KTP.com – Komisi C DPRD Kabupaten Mimika melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak manajemen Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten...

Tanah Papua1 hari ago

Jamin Keamanan saat Salat Tarawih, Polres Lakukan Pengamanan di Tempat Ibadah

TIMIKA,KTP.com – Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman nyaman lancar serta kondusif pada saat umat muslim melaksanakan salat tarawih. Polres...

Tanah Papua2 hari ago

Buka Rakor PDI Perjuangan se Tanah Papua, Komarudin Watubun : PDI-P Siap Menang Pemilu 2024

TIMIKA,KTP.com – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun, menegaskan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap memenangkan pesta akbar...

Tanah Papua2 hari ago

Jenazah Korban Penembakan di Ilaga Dievakuasi Ke Timika

TIMIKA,KTP.com – Jenazah Alm. Irwan (25) yang merupakan Korban penembakan Orang Tak di Kenal (OTK) yang terjadi pada hari Rabu...

Tanah Papua3 hari ago

Bupati Puncak Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Penembakan Tukang Ojek

TIMIKA,KTP.com – Bupati Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Willem Wandik, meminta kepada aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku...

Tanah Papua3 hari ago

Polisi Tangani Kasus Penembakan Terhadap Tukang Ojek di Kabupaten Puncak Oleh KKB

JAYAPURA,KTP.com  – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah menangani kasus penembakan tukang ojek bernama Irwan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal...

Tanah Papua4 hari ago

Distrik Wania Gelar Musrenbang, Bidang Infrastruktur dan Kesehatan Menjadi Paling Banyak Diusulkan

TIMIKA,KTP.com – Distrik Wania Kabupaten Mimika menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Wania di Kantor Distrik Wania,Selasa(21/3/2023). Kegiatan tesebut...

Tanah Papua4 hari ago

Satuan TNI Di Timika Berbagi Kasih Menjelang Ramadhan

TIMIKA,KTP.com –  Menyambut bulan suci ramadhan dan juga menjelang paskah bagi umat Kristiani di Mimika. Kodim 1710/Mimika bersama satuan TNI...

Tanah Papua

Trending