Published
5 bulan agoon
TIMIKA,KTP.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mimika,Provinsi Papua Tengah, menggelar sosialisasi pencegahan perselisihan hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan
perusahaan yang berakibat-berdampak pada kepentingan di satu daerah kabupaten-kota.
Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Horison Diana,Selasa (9/7/2024) dan diikuti oleh perwakilan dari serikat pekerja,serikat buruh dan juga perwakilan dari masing masing perusahaan di Mimika.
Adapun menjadi pemeteri dalam kegiatan ini adalah perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, pada Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi,dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
dan pembangunanmasyarakat Indonesiaseluruhnya untuk meningkatkan harkat, martabat dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejaterah,adil,makmur dan dan merata.
Yoga mengatakan pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja atau buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.
Pembangunan ketenagakerjaan mempunyai banyak dimensi dan keterkaitan. Keterkaitan itu tidak hanya dengan kepentingan tenaga kerja selama dan sebelum masa kerja tetapi keterkaitan dengan kepentingan pengusaha, Pemerintah dan masyarakat.
Untuk itu lanjut Yoga, diperlukan pengaturan yang menyeluruh dan komperhensif antara lain mencakup pengembangan SDM, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja indonesia, upaya perluasan kesempatan kerja dan pembinaan hubungan industrial.
“kegiatan ini sebagai bagian pembangunan ketenagakerjaan sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila yang diarahkan untuk menumbuhkembangkangkan hubungan yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antar para pelaku proses produksi”kata Yoga.
Diketahui juga pemerintah daerah mempunyai peran dalam mefasilitasi berbagai kegiatan yaitu penyuluhan, pembinaan, pendampingan dan pemetaan terhadap resiko ketenagakerjaan di satu wilayah atau daerah.
Oleh karena dirinya berharap kepada peserta perwakilan perusahaan dan perwakilan serikat pekerja-serikat buruh untuk dapat mengikuti kegiatan ini sebaik-baiknya, dan dapat mengaplikasikan ilmu materi yang didapat dari kegiatan ini ditempat masing-masing.(MAR)
Kekurangan Tenaga, Pemkab Mimika Butuh 50 ASN Isi Pokja Untuk Program Kerja di 2025
200 Generasi Muda OAP Mimika Ikut Pelatihan Kewirausahaan
Pemda Mimika Akan Serius Pantau Orang Asing Dimimika
Diskominfo Mimika Gelar Dialog Bersama Insan Pers,Bahas Tentang Hoax dan Etika Jurnalistik
P3K Nakes Formasi Khusus dan Umum tahun 2023 Pemkab Mimika Terima SK
SK PPPK Nakes di Mimika Akan Diserahkan Bulan Ini