Published
37 menit agoon
TIMIKA,KTP.com – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar kegiatan sosialisasi penilaian dan penetapan hasil akhir media sesuai persyaratan penjamin keabsahan arsip di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Mimika tahun 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga, Rabu (18/9/2024)- Kamis (19/9/2024).
dan diikuti oleh perwakilan dari masing masing OPD,distrik dan kelurahan dilingkup Pemkab.Adapun menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dari Nasional Republik Indonesia (ANRI) .
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Mimika, Willem Naa,dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sesuai ketentuan umum UU Nomor 43 Tahun 2024 tentang kearsipan, bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media seusai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, organisasi politik, kemasyarakatan ,perorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Willem mengatakan kehadiran arsip pada dasarnya karena ada kegiatan atau aktivitas dalam satu kelompok atau organisasi sebagai pembelajaran dari tugas dan fungsi yang sangat penting dalam menunjang proses kegiatan administrasi negara,manajemen birokrasi pemerintah maupun manajemen perusahaan guna menunjang terciptanya administrasi kearsipan yang mantap dan tertib, maka diperlukan adanya satu sistem pengelolaan atau manajemen yang tepat dengan didukung oleh tenaga tenaga yang profesional dan terampil.
“selama ini persepsi masyarakat terhadap arsip masih sangat memperhatikan, arsip masih dianggap sebagai kertas usang di gudang,padahal arsip memiliki peran penting. Melalui arsip pula kita bisa mengetahui secara akurat apa yang telah terjadi dimasa lalu,”kata Willem.
Willem mengatakan dalam arsip terkandung banyak informasi, seperti sejarah berdirinya satu organisasi, kegiatan yang telah dijalankan maupun kegiatan kegiatan yang akan dijalankan.
Oleh karena itu lanjut Willem, arsip dijadikan sebagai pusat ingatan atau rekaman dan informasi, dan arsip juga dijadikan salah satu bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijaksanaan ke depan.
“untuk itu dibutuhkan satu manajemen sistem kearsipan yang baik agar dapat memperlancar perkembangan organisasi secara keseluruhan,memelihara dan menyelamatkan arsip yang berasal dari badan badan pemerintah, swasta atau perorangan,”kata Willem.
Willem mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terimakasih kepada narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah meluangkan wwaktu dan kesempatan memberikan materi pada kegiatan sosialisasi penilaian dan penetapan hasil akhir media sesuai persyaratan penjaminan keabsahan arsip di lingkungan Pemkab Mimika.
“Saya berharap lewat kegiatan ini dapat memotivasi bapak ibu tentang pengelolaan arsip untuk lebih kreatif, inovatif dan edukatif dalam bekerja”
Lanjut Willem,”muda-mudahan niat tulus saudara akan memberikan hasil maksimal dan pada gilirannya akan menjadi maksimal dan pada gilirannya akan menjadi pengelol arsip dan pengambilan keputusan atau sebagai bahan pembuktian dan bahan pertanggungjawaban satu permasalahan dan kesemuanya bermuara untuk menjamin keselamatan pemeliharaan dan fungsi arsip itu sendiri “.(MAR)
DP3AP2KB Mimika Latih Kader Posyandu Buat Kue dari Pangan Lokal
Operasi Mantap Praja II, 469 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada
Rettob Resmikan Posko Pemenangan Sangmanena For JOEL
Naskah Kuno Adalah Warisan Budaya Sangat Berharga, Ini yang Dilakukan oleh DPAD Mimika
Demo Kantor BKPSDM, Massa Tuntut Kuota CPNS Formasi 2024 Wajib 100 Persen OAP
Posko “Rumah Pemilih Rasional” Pemuda Solata for JOEL Diresmikan